HONDA

Lima Ruas Jalan Prioritas di Mukomuko Batal Dibangun karena Pemangkasan DAK 2025

Lima Ruas Jalan Prioritas di Mukomuko Batal Dibangun karena Pemangkasan DAK 2025

Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengumumkan bahwa pembangunan lima ruas jalan yang sebelumnya diprioritaskan pada tahun 2025 terpaksa dibatalkan. 

Hal ini terjadi akibat pemangkasan seluruh Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk konektivitas jalan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah saat dikonfirmasi Rakyatbengkulu.com pada Jumat 7 Februari 2025, menjelaskan bahwa Pemkab Mukomuko sebelumnya telah melakukan pemetaan dan pengumpulan data untuk sejumlah ruas jalan yang direncanakan untuk dibangun tahun ini. 

Beberapa ruas jalan yang dibatalkan di antaranya adalah jalan di Kecamatan Air Rami, Desa Air Bikuk Kecamatan Pondok Suguh, Gang Becek Lubuk Pinang, Jalan SP2, dan jalan Pantai Indah Mukomuko.

BACA JUGA:Dinkes Rejang Lebong Usulkan Pemanfaatan Dana Desa untuk Penanganan Penyakit Menular dan Tidak Menular

BACA JUGA:Dugaan Penyimpangan Dana Jaminan Kesehatan Daerah Rejang Lebong Tahun 2021 Dilidik Kejari

"Untuk total DAK konektivitas jalan untuk Mukomuko awalnya sekitar Rp 51 miliar dan itu semuanya dipangkas, sehingga kita tidak bisa melanjutkan pelaksanaannya seperti rencana sebelumnya sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025," ujarnya.

Akibat kebijakan tersebut, Pemkab Mukomuko berharap masyarakat dapat memahami keputusan ini, mengingat hal ini merupakan kebijakan yang berlaku secara nasional sesuai dengan instruksi presiden. 

Dampak pemangkasan DAK ini tidak hanya dirasakan di Mukomuko, tetapi juga di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, alokasi anggaran untuk pembangunan jalan ditiadakan pada tahun ini.

"Dengan adanya kebijakan pusat ini, tentu daerah menerima, karena ada hal yang lebih penting untuk dibiayai negara, seperti di bidang pendidikan dan kesehatan," tambahnya.

BACA JUGA:Sekda Mukomuko Lantik Pengurus BAZNAS Baru untuk Periode 2024-2029

BACA JUGA:Hati-Hati! 5 Shio yang Akan Ciong di Bulan Ini, Begini Cara Menghindarinya

Meski demikian, Pemkab Mukomuko berencana untuk mengajukan kembali ruas jalan yang dibatalkan tahun ini pada tahun mendatang. 

“Ruas jalan yang tahun ini dibatalkan, pada tahun berikutnya akan kembali kita ajukan, karena memang beberapa ruas jalan ini kondisinya cukup layak untuk menerima pembangunan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: