HONDA

Dorong Keringanan Biaya Mudik, DPR Usulkan Diskon Tol 50 Persen hingga Gratis

Dorong Keringanan Biaya Mudik, DPR Usulkan Diskon Tol 50 Persen hingga Gratis

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Edi Purwanto--Dok/antaranews.com

RAKYATBENGKULU.COM - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Edi Purwanto, mendorong pemerintah untuk meningkatkan diskon tarif tol dari yang semula 20 persen menjadi 50 persen, atau bahkan digratiskan selama momen mudik Lebaran 1446 H/2025 M.

“Kami mengucapkan terima kasih terkait diskon tarif tol yang diberikan sebesar 20 persen. Tapi saya mendorong untuk tahun ini coba dipertimbangkan agar diskon bisa diberikan 50 persen, atau bahkan saya usulkan untuk gratis,” ujar Edi dikutip dari ANTARANEW.COM, Rabu.

BACA JUGA:Mulai dari Diri Sendiri: Kebiasaan yang Harus Ditinggalkan agar Dikelilingi Orang Berkarakter Baik

BACA JUGA:Berdaya di Desa, UMKM Gula Aren Ini Berhasil Ekspor Tembus Pasar Global Berkat BRI

Menurutnya, peningkatan diskon tol ini penting untuk dipertimbangkan karena pengelola jalan tol telah memperoleh keuntungan yang cukup besar setiap harinya. 

Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Perhubungan serta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk mengevaluasi kembali potensi peningkatan diskon tarif tersebut.

Edi juga menyoroti bahwa program diskon tol hanya diterapkan sekali dalam setahun. Dengan mempertimbangkan keuntungan yang telah diperoleh selama 11 bulan, menurutnya tidak ada salahnya jika diskon tahun ini dinaikkan menjadi 50 persen.

BACA JUGA:Perluas Aksesibilitas Masyarakat, DPLK BRI Jalin Kerja Sama dengan Bank Raya Melalui Digitalisasi Dana Pensiun

BACA JUGA:Sambut HUT ke-51, PPNI Bengkulu Selatan Gelar Buka Bersama dan Berbagi Takjil ke Panti Asuhan

“Saya rasa kalau kebijakan ini diterapkan, tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga bertujuan untuk mendorong mobilitas serta mendukung aktivitas ekonomi dan sosial,” tambahnya.

Selain peningkatan diskon, Edi juga mengusulkan agar masa berlaku potongan tarif tol diperpanjang hingga beberapa hari setelah Lebaran, menyesuaikan dengan tingginya arus mudik dan arus balik

Saat ini, diskon tarif tol untuk arus mudik berlaku pada 24-28 Maret 2025, sementara untuk arus balik diberlakukan pada 8-10 April 2025.

BACA JUGA:Bupati M. Fikri Tegaskan ASN yang Bolos Akan Kena Sanksi dan Pemotongan TPP

BACA JUGA:Antisipasi Banjir, Bupati Rejang Lebong Ajak Warga Jaga Kebersihan Drainase

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: