Penerimaan Pajak Hiburan di Kota Bengkulu Mencapai Rp3 Miliar, Pemkot Lakukan Jemput Bola
Pemkot lakukan jemput bola, penerimaan pajak hiburan di Kota Bengkulu mencapai Rp3 miliar.--ANTARA/Anggi Mayasari
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kota Bengkulu mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari Pajak Hiburan sejak Januari hingga akhir September 2024 mencapai Rp3 miliar.
Target PAD dari Pajak Hiburan ini adalah Rp8,8 miliar, sehingga masih terdapat kesenjangan sebesar Rp5,8 miliar.
"Kami masih berupaya keras untuk mengejar target PAD dari Pajak Hiburan dengan berbagai cara," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi dikutip antaranews.com, Senin, 30 September 2024.
Salah satu cara yang dilakukan adalah melakukan jemput bola dan sosialisasi kepada para pelaku usaha.
Pemerintah Kota Bengkulu juga memberlakukan Pajak Hiburan terhadap usaha lapangan sepakbola mini guna meningkatkan PAD di wilayah tersebut.
Selain itu, Bapenda juga akan menarik Pajak Hiburan terhadap usaha gym, yang dinilai dapat memberikan kontribusi besar pada pemasukan daerah.
"Gym juga kita masukkan dalam kelompok Pajak Hiburan, harapannya semakin banyak objek pajak semakin bisa membantu pemasukan daerah," kata Nurlia.
Untuk itu, Bapenda akan melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha tersebut melalui pendekatan humanis.
BACA JUGA:Manfaat Daun Mint untuk Atasi Gangguan Pencernaan dan Tingkatkan Imunitas
BACA JUGA:Cara Efektif Semai Benih Kubis di Musim Hujan
Sementara itu, masih rendahnya realisasi PAD dari sektor Pajak Hiburan disebabkan karena adanya sejumlah tempat hiburan malam yang menggunakan izin Pajak Restoran.
Salah satu faktor yang mempengaruhi realisasi Pajak Hiburan malam masih rendah adalah para pengusaha belum mengurus izin untuk hiburan malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: