HONDA

Warga Mukomuko Temukan Mortir Aktif, Begini Detik-detik Evakuasi Dilakukan

Warga Mukomuko Temukan Mortir Aktif, Begini Detik-detik Evakuasi Dilakukan

Begini detik-detik evakuasi temukan mortir aktif dilakukan warga Mukomuko.--ANTARA/Ferri

Merasa khawatir atas penemuan tersebut, mereka kemudian memutuskan untuk melaporkan penemuan itu kepada Bhabinkamtibmas setempat.

Dalam waktu singkat, pihak kepolisian melakukan langkah-langkah keamanan dengan memasang Police Line di lokasi penemuan dan berkoordinasi dengan Polres serta Satbrimob untuk mengamankan barang bukti berbahaya itu.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Terapkan UU Darurat untuk Tindak Geng Motor yang Melibatkan Anak

BACA JUGA:Definitif 3 Unsur Pimpinan DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan: Bekerja Sesuai Mekanisme untuk Masyarakat

AKBP Yana Supriatna juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang-barang mencurigakan dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

"Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dan responsif oleh warga yang melaporkan kejadian ini. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan," katanya.

Pihak kepolisian dan TNI juga meminta agar masyarakat tidak mencoba untuk menangani atau mencoba membongkar barang yang dicurigai sebagai bahan peledak, mengingat potensi bahaya yang besar.

Semakin banyaknya barang-barang berbahaya seperti mortir yang ditemukan di kalangan masyarakat, menunjukan perlunya edukasi dan sosialisasi mengenai penanganan barang berbahaya.

BACA JUGA:Harga Sayuran di Rejang Lebong Mulai Merangkak Naik, Petani Bergairah Kembali

BACA JUGA:Budidaya Ubi Jalar dalam Karung: Solusi Mudah untuk Pemula di Pekarangan Rumah

Pihak berwenang juga menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap barang-barang bekas yang berpotensi berbahaya, terutama yang berasal dari luar daerah.

Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, dan masyarakat tetap waspada terhadap lingkungan sekitar.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak bahwa kewaspadaan adalah kunci dalam menjaga keselamatan bersama.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyediakan saluran komunikasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan barang-barang mencurigakan atau situasi yang dapat membahayakan.

BACA JUGA:Kebutuhan Surat Suara Pilkada Serentak 2024 di Rejang Lebong Mencapai 213.507 Lembar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: