Kebutuhan Surat Suara Pilkada Serentak 2024 di Rejang Lebong Mencapai 213.507 Lembar
Kebutuhan Surat Suara Pilkada Serentak 2024 di Rejang Lebong Mencapai 213.507 Lembar--badri/rakyatbengkulu.com
REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, membutuhkan sebanyak 213.507 lembar surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Kebutuhan ini mencakup surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, serta gubernur dan wakil gubernur.
Jumlah kebutuhan surat suara tersebut dihitung berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) yang mencakup 208.094 pemilih.
Ditambah 2,5 persen sebagai surat suara cadangan untuk setiap tempat pemungutan suara (TPS), yang hasil pembulatannya adalah 5.413 lembar.
BACA JUGA:Desa di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Talaud Raih Dana Insentif Desa 2024
BACA JUGA:Pilihan Aksesoris Honda CRF150L: Tingkatkan Gaya dan Perlindungan Saat Berkendara
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong, Ujang Maman, menjelaskan bahwa setelah spesimen surat suara dari pasangan calon dan KPU Republik Indonesia disetujui, proses pengadaan dan pencetakan surat suara dilakukan oleh penyedia.
"Kebutuhan kami mencapai 213.507 lembar surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, serta gubernur dan wakil gubernur Provinsi Bengkulu. Saat ini, proses pencetakan surat suara masih berlangsung," ungkap Ujang Maman.
Pilkada serentak 2024 di Rejang Lebong diikuti oleh tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, yaitu:
BACA JUGA:Dinkes Rejang Lebong Kejar Target Imunisasi Polio Kemenkes RI
BACA JUGA:Honda CBR250RR: Motor Sport dengan Performa Tangguh dan Teknologi Modern
Nomor urut 1: M. Fikri - Hendri
Nomor urut 2: Hendra Wahyudiansyah - Herizal Apriansyah
Nomor urut 3: Syamsul Effendi - Juhendra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: