HONDA

Fenomena Anak Bekerja Sebagai Pengemis dan Penjual Tisu di Jalanan Kota Bengkulu Jadi Perhatian Dewan

Fenomena Anak Bekerja Sebagai Pengemis dan Penjual Tisu di Jalanan Kota Bengkulu Jadi Perhatian Dewan

Fenomena Anak Bekerja Sebagai Pengemis dan Penjual Tisu di Jalanan Kota Bengkulu Jadi Perhatian Dewan--Dok/KORANRB.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu mulai menyoroti meningkatnya fenomena anak-anak yang bekerja di jalanan sebagai penjual tisu atau pengemis.

Kondisi ini dianggap mengkhawatirkan, terutama karena melibatkan anak-anak di bawah umur yang seharusnya menikmati masa kecil mereka di rumah atau sekolah.

Dikutip KORANRB.ID Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto, S.Sos., M.M., menyatakan bahwa keberadaan anak-anak yang bekerja di jalanan harus menjadi perhatian serius.

Menurutnya, anak-anak seharusnya beristirahat atau bermain di rumah, bukan mencari uang di jalan.

BACA JUGA:PGRI Provinsi Bengkulu Desak Realisasi THR dan Gaji ke-13 Guru PNS dan PPPK

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung, 20 Saksi Telah Diperiksa

“Anak-anak ini seharusnya sedang bermain atau beristirahat di rumah, bukan mencari uang di jalanan. Ini menjadi fenomena yang harus kita perhatikan bersama,” kata Bambang Hermanto.

Lebih lanjut, Bambang juga menyinggung dugaan keterlibatan orang tua atau pihak lain yang memaksa anak-anak tersebut bekerja.

Ia menekankan bahwa hal ini tidak dapat dibenarkan, mengingat tanggung jawab untuk mencukupi kebutuhan keluarga seharusnya ada pada orang tua, bukan anak-anak.

Bambang menambahkan, DPRD Kota Bengkulu akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendalami dugaan eksploitasi anak yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

BACA JUGA:Kasus Tukar Guling Lahan Seluma: Mantan Bupati dan Tiga Pejabat Lain Jadi Tersangka, Ini Peran Masing-masing

BACA JUGA:Asal Usul Tempe di Indonesia, Ada Pengaruh dari Kuliner Tiongkok

Tindakan tegas akan diambil jika ditemukan orang tua yang secara sengaja mempekerjakan anak-anak mereka di jalanan.

“Kami akan bekerja sama dengan Satpol PP dan Dinsos untuk menyelidiki kebenaran yang terjadi. Jika terbukti ada yang sengaja mempekerjakan anaknya, kami akan mengambil tindakan tegas,” kata Bambang.

Fenomena ini semakin menjadi sorotan setelah viralnya sebuah video yang menunjukkan seorang anak perempuan terkulai lemas di trotoar Simpang Lima Ratu Samban karena kelelahan mengemis.

Kejadian tersebut berlangsung pada pukul 22.23 WIB, yang menambah keprihatinan publik terhadap kondisi anak-anak yang bekerja hingga larut malam di jalanan.

BACA JUGA:Asal Mula Gado-gado, Makanan Khas Tradisional Indonesia

BACA JUGA:8 Manfaat Tersembunyi Telur Bebek yang Wajib Kamu Tahu, Diantaranya Kaya Kolin untuk Kesehatan Otak

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP2AP2KB) Kota Bengkulu juga ikut menyoroti fenomena ini.

Kepala UPTD PPA DP2AP2KB, Junita Zakaria, S.Sos., menegaskan bahwa mempekerjakan anak di bawah umur, apalagi dengan cara mengemis, melanggar undang-undang.

“Menurut undang-undang, hal ini jelas salah, meskipun itu pekerjaan non-formal. Hal ini sudah melanggar aturan,” ujar Junita Zakaria.

Junita juga menambahkan bahwa jika ada orang tua yang memaksa anaknya bekerja untuk kepentingan finansial mereka sendiri, maka hal itu sudah bisa dikategorikan sebagai bentuk eksploitasi anak.

BACA JUGA:Lampaui Target, Penerimaan Pajak Lampung Tumbuh Pesat Hingga September 2024

BACA JUGA:Perkuat Partisipasi Pemilih Perempuan, JMSI Bengkulu Gelar Sosialisasi Interaktif Jelang Pilwakot 2024

Ia menekankan pentingnya peran Dinas Sosial, Satpol PP, dan kepolisian untuk berkolaborasi dalam menangani masalah ini.

“Kejadian seperti ini bisa dilaporkan ke penegak hukum, dan tidak harus anak tersebut yang melapor. Tetangga atau anggota keluarga lainnya bisa melaporkannya, dan kami siap memberikan bimbingan kepada korban,” jelas Junita.

Dengan adanya perhatian dari DPRD, Dinsos, dan lembaga terkait, diharapkan kasus-kasus eksploitasi anak di jalanan Kota Bengkulu dapat segera ditangani secara serius demi melindungi hak-hak anak dan masa depan mereka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: