Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung, 20 Saksi Telah Diperiksa
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung, 20 Saksi Telah Diperiksa--Dok/KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan periksa 20 saksi dalam kasus dugaan korupsi dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung, termasuk tenaga kesehatan, dengan kemungkinan pejabat eselon II segera dipanggil.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Palak Bengkerung tahun 2023 terus bergulir.
Hingga Senin 14 Oktober 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan telah memeriksa 20 saksi yang berkaitan dengan kasus ini.
Para saksi yang dipanggil sejauh ini sebagian besar terdiri dari tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di Puskesmas Palak Bengkerung.
BACA JUGA:Asal Usul Tempe di Indonesia, Ada Pengaruh dari Kuliner Tiongkok
Sebelumnya, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkulu Selatan melakukan penggeledahan di kantor Puskesmas Palak Bengkerung pada awal Oktober 2024 sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti terkait dugaan penyelewengan dana BOK.
Dikutip KORANRB.ID, Kepala Kejari Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, SH, MH, melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra, SH, MH, menjelaskan bahwa proses penanganan kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
"Sampai dengan pertengahan Oktober 2024 ini, kami telah memeriksa 20 saksi, yang semuanya berasal dari tenaga kesehatan di Puskesmas Palak Bengkerung," ujar Hendra.
Dalam proses penyelidikan, jaksa juga melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di Dinas Kesehatan, dan dikabarkan bahwa salah satu pejabat eselon II akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
BACA JUGA:Asal Mula Gado-gado, Makanan Khas Tradisional Indonesia
BACA JUGA:8 Manfaat Tersembunyi Telur Bebek yang Wajib Kamu Tahu, Diantaranya Kaya Kolin untuk Kesehatan Otak
Namun, hingga saat ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan belum dipanggil.
"Masih pemeriksaan Nakes, Kadis belum dipanggil," terang Hendra, menegaskan bahwa pemeriksaan masih berlanjut dan jaksa belum dapat mengungkap hasil detail dari pemeriksaan saksi-saksi.
Penggeledahan dan Fakta Baru
Pengeledahan kantor Puskesmas Palak Bengkerung dilakukan untuk mendapatkan bukti terkait pengelolaan dana BOK tahun 2023 yang diduga diselewengkan.
Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan, Andi Setiawan, SH, MH, menambahkan bahwa penanganan kasus ini baru berlangsung beberapa hari sejak penggeledahan dilakukan.
BACA JUGA:Lampaui Target, Penerimaan Pajak Lampung Tumbuh Pesat Hingga September 2024
Namun demikian, Andi mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat memberikan data rinci terkait perkembangan penyelidikan.
“Penanganan kasus dugaan korupsi di Puskesmas Palak Bengkerung baru berjalan beberapa hari, sehingga masih belum banyak informasi yang bisa kami bagikan,” sebut Andi.
Pemeriksaan saksi akan terus dilakukan, termasuk dari pejabat Dinas Kesehatan yang dinilai memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana BOK di Puskesmas tersebut.
Dugaan adanya penyalahgunaan dana BOK menjadi perhatian serius Kejari Bengkulu Selatan, yang berjanji untuk menangani perkara ini dengan konsisten.
BACA JUGA:Rohidin Mersyah Diapresiasi Warga Keban Agung: Harga Tani Naik, Petani Makin Sejahtera
BACA JUGA:Harga Cabai Merah di Kota Bengkulu Turun Menjadi Rp18 Ribu per Kilogram, Apa Penyebabnya?
Dengan adanya pemeriksaan saksi yang terus berjalan, Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan diharapkan segera menemukan bukti-bukti yang lebih kuat guna mengungkap pelaku utama di balik dugaan korupsi dana BOK yang seharusnya digunakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan di Puskesmas Palak Bengkerung.
Penanganan kasus ini dipantau secara ketat oleh publik, mengingat dana BOK merupakan salah satu sumber penting dalam mendukung operasional layanan kesehatan di daerah.
Kejaksaan memastikan tidak akan ada kompromi dalam proses pengungkapan fakta dan pelanggaran yang terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: