Residivis Spesialis Curat Digulung Timsus Polsek Ujan Mas, Pelaku Beraksi di Desa Sendiri
Residivis Spesialis Curat Digulung Timsus Polsek Ujan Mas, Pelaku Beraksi di Desa Sendiri--ist/rakyatbengkulu.com
Diketahui, RI merupakan residivis dengan beberapa kasus pencurian sebelumnya.
Tersangka pernah divonis dalam beberapa kasus, termasuk pencurian kendaraan bermotor dan barang-barang berharga lainnya sejak tahun 2018 hingga 2022.
BACA JUGA:Promo Spesial Honda PCX 160 di Bulan Oktober 2024: Cukup Bayar Rp1,45 Juta
BACA JUGA:Mau Beli Manisan? Kunjungi Rumah Cemilan di Kota Bengkulu, Nikmati Snack Beragam Varian
Daftar rekam jejak kriminal RI cukup panjang, mulai dari curanmor di tahun 2018 hingga pencurian sepeda dan karung cabe pada tahun 2022.
"RI memang residivis spesialis Curat, dan ini terbukti dari beberapa vonis yang telah dijatuhkan padanya," tutup Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: