BPKP Bengkulu Bantu Pemkab Rejang Lebong Tingkatkan Tata Kelola Aset, Sertifikat Tanah Jadi Fokus Utama
BPKP Bengkulu Bantu Pemkab Rejang Lebong Tingkatkan Tata Kelola Aset, Sertifikat Tanah Jadi Fokus Utama--badri/rakyatbengkulu.com
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kini mendapatkan pendampingan intensif dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu selama dua bulan ke depan.
Fokus utama pendampingan ini adalah peningkatan tata kelola aset daerah yang masih membutuhkan perbaikan, mulai dari sertifikasi tanah hingga pengelolaan kendaraan dinas.
Pendampingan ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023, yang menyoroti belum optimalnya penatausahaan aset.
Termasuk aset tanah, bangunan, peralatan, serta fasilitas publik lainnya.
BACA JUGA:Ternyata Ini 5 Manfaat Hebat Daun Mangkokan yang Sering Ditanam di Pekarangan Rumah
BACA JUGA:KPU Lebong Siap Terima 86.129 Surat Suara untuk Pilkada 2024, 2,5 Persen Surat Cadangan Disiapkan
Beberapa temuan mencakup tanah milik Pemda yang belum bersertifikat dan kendaraan dinas yang belum dikelola secara optimal.
Dalam audiensi bersama Pjs. Bupati Rejang Lebong, Herwan Antoni, Kepala BPKP Faeshol Cahyo Nugroho menyatakan komitmen BPKP untuk membantu menyusun sistem dan prosedur pengelolaan aset yang lebih baik, termasuk memperkuat manajemen risiko dan pengendalian internal.
“Kami akan mendampingi Pemda selama dua bulan ke depan, dengan fokus utama pada penyelesaian masalah aset yang masih belum optimal. Misalnya, dari 63 persil tanah milik Pemda seluas 203.559 m², sebanyak 11 persil masih tercatat atas nama perseorangan," ujar Faeshol.
Selain itu, temuan BPK juga mencakup adanya kendaraan dinas yang dipegang pihak luar serta beberapa fasilitas umum dan sosial yang belum diserahkan secara tuntas oleh pihak pengembang.
BACA JUGA:Cakupan JKN di Rejang Lebong Capai 98,09%, Targetkan UHC 2025
Langkah Konkret Pemda Rejang Lebong
Pjs. Bupati Herwan Antoni segera meminta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Andi Ferdian, untuk menyusun rencana aksi konkret guna menyelesaikan berbagai temuan terkait aset.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: