Dua Kades di Bengkulu Selatan Tersandung Kasus Dana Desa, Inspektorat Ingatkan Penggunaan Dana Sesuai Aturan
Dua Kades di Bengkulu Selatan Tersandung Kasus Dana Desa, Inspektorat Ingatkan Penggunaan Dana Sesuai Aturan--Dok/KORANRB.ID
Dugaan pelanggaran ini muncul setelah adanya protes dari warga yang menyegel kantor desa.
"Suka Bandung ada dua proses yang telah kami lakukan. Pertama, pelanggaran disiplin yang dilakukan kepala desa, dan kedua adanya limpahan dari aparat penegak hukum," terang Hamdan.
BACA JUGA:Ada 7 Jenis Kartu Kredit BRI yang Memiliki Banyak Keunggulan, Bisa Daftar Secara Offline dan Online
BACA JUGA:KUR BRI Jadi Penyelamat Usaha di Masa Pandemi COVID-19
Meskipun Kades Suka Bandung saat ini telah kembali aktif, Hamdan menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan.
Jika terbukti melanggar, sanksi berat seperti penonaktifan hingga pemecatan bisa saja dijatuhkan.
"Jadi kami minta para kades yang menjabat untuk dapat menggunakan dana desa dengan baik. Jangan sampai melanggar hukum,” tegas Hamdan, mengingatkan para kepala desa di Bengkulu Selatan untuk berhati-hati dan patuh pada aturan dalam penggunaan dana desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: