Bukti Pemerataan Layanan BRI: 1 Juta Agen BRILink Tersebar di 62 Ribu Desa
1 juta agen BRILink tersebar di 62 ribu desa, bukti pemerataan layanan BRI.--dokumen/rakyatbengkulu.com
- Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai.
BACA JUGA:Ada 7 Jenis Kartu Kredit BRI yang Memiliki Banyak Keunggulan, Bisa Daftar Secara Offline dan Online
BACA JUGA:KUR BRI Jadi Penyelamat Usaha di Masa Pandemi COVID-19
- Memiliki surat keterangan legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau SK pengangkatan pegawai tetap atau SK pensiunan.
- Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau kegiatan tetap lainnya minimum 2 tahun.
- Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3 juta dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen atau memiliki rekening pinjaman dalam kategori lancar lancar selama 6 bulan terakhir.
2. Dokumen untuk Syarat Menjadi Agen BRILink
Selain memenuhi persyaratan umum, calon agen BRILink juga perlu melengkapi dokumen berupa identitas diri pemilik dan berkas lain yang diperlukan.
Adapun dokumen untuk proses pengajuan menjadi agen BRILink meliputi:
BACA JUGA:Tidak Perlu Datang ke Bank, Lebih Mudah Buka Rekening Lewat BRI Mobile
BACA JUGA:Mengecap Manisnya Bisnis Stroberi dengan Pemberdayaan BRI
- KTP pemilik/pengurus.
- NPWP pemilik (untuk badan usaha).
- Fotokopi buku tabungan.
- Fotokopi rekening koran.
- Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: