Pertamina Dukung Penuh Polda Bengkulu dalam Mengungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Dalam mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi, Pertamina dukung penuh Polda Bengkulu. --Pertamina
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengungkapkan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Polda Bengkulu dalam mengidentifikasi dan menangkap oknum yang menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Provinsi Bengkulu, yang dikenal dengan julukan Bumi Rafflesia, menjadi fokus utama perhatian Pertamina dalam upaya menjaga keadilan dalam distribusi energi.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, menegaskan pentingnya kolaborasi antara perusahaan dan kepolisian untuk mengatasi masalah penyalahgunaan BBM.
"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian, khususnya Anggota Ditreskrimsus Polda Bengkulu, yang telah melakukan penindakan terhadap oknum-oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi," sampainya.
BACA JUGA:Gampang Stres atau Depresi, Ini 7 Fakta Menarik Tentang Hamster yang Perlu Anda Ketahui
BACA JUGA:9 Fakta Menarik Tentang Serigala, Hewan Cerdas yang Pandai Berburu
Nikho menjelaskan bahwa dukungan dari Pertamina ini merupakan bagian dari komitmen yang lebih besar untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan dengan tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.
Dalam upaya tersebut, Pertamina juga mengambil langkah proaktif dengan memblokir QR code yang sudah disalahgunakan oleh oknum tertentu.
"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berupaya memastikan distribusi BBM bersubsidi secara tepat sasaran," lanjutnya.
Hal ini bertujuan agar masyarakat yang memang membutuhkan akses terhadap BBM bersubsidi dapat menerimanya tanpa ada gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA:9 Fakta Menarik tentang Kelinci, Hewan dengan Tubuh Lembut dan Kemampuan Luar Biasa
BACA JUGA:7 Fakta Menarik Tentang Tokek yang Memiliki Suara Khas dan Keras
Lebih lanjut, Pertamina menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur agar melakukan penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Telah ditekankan bahwa perusahaan tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melanggar aturan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: antaranews.com