Distankan Rejang Lebong Lakukan Vaksinasi Rabies di Akhir Tahun, 3.000 Dosis Ditargetkan
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Ir. Amrul Eby --Badri/rakyatbengkulu.com
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, mengintensifkan vaksinasi rabies menjelang akhir tahun 2024 dengan menambah alokasi 3.000 dosis vaksin yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong, Amrul Eby menyebutkan bahwa vaksinasi ini akan difokuskan pada dua bulan tersisa, yakni November dan Desember, untuk vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR).
"Dinas Pertanian dan Perikanan memperoleh tambahan vaksinasi sebanyak 3.000 dosis dari dari APBD Perubahan yang akan kami habiskan dalam bulan November dan Desember mendatang," terang Amrul Eby.
Pada 13 November 2024, Distankan memulai vaksinasi di tiga lokasi di Kecamatan Curup Utara, yaitu Kelurahan Tunas Harapan, Desa Perbo dan Desa Batu Panco.
BACA JUGA:H-2 Logistik Pilkada Serentak Didistribusikan ke 7 Kecamatan Terjauh di Rejang Lebong
BACA JUGA:Ketahuan Melakukan Ilegal Logging di Hutan TNKS Rejang Lebong, Dua Tersangka Diamankan
Amrul Eby menjelaskan bahwa vaksinasi menjadi semakin mendesak mengingat tingginya jumlah HPR di wilayah tersebut.
"Berdasarkan estimasi dari Puskeswan, jumlah HPR di Rejang Lebong diperkirakan mencapai 35.000 hingga 45.000 ekor yang terdiri dari anjing, kucing, dan kera," kata Amrul Eby.
Angka gigitan anjing di Rejang Lebong sepanjang tahun 2024 masih cukup tinggi.
Kejadian terkait anjing liar di sekitar Selupu Rejang beberapa bulan lalu bahkan memaksa pihak berwenang melakukan operasi pembersihan.
BACA JUGA:Viral Video Pelajar SMA di Rejang Lebong Dianiaya Teman Sekolah
BACA JUGA:Resep Ikan Patin Santan Tempoyak Ala Chef Rudy Choirudin: Sajian Khas Sumatera Selatan yang Nikmat
"Kami mendorong masyarakat untuk proaktif menjaga hewan peliharaan mereka. Meskipun anjing atau kucing terlihat jinak, jika tidak divaksin rabies, tetap ada potensi bahaya," ujar Amrul Eby.
Vaksinasi yang dilakukan oleh Distankan bertujuan untuk mencegah penularan virus rabies, yang bisa berakibat fatal jika tidak segera ditangani.
Selain itu, Amrul Eby mengingatkan pentingnya vaksinasi tahunan untuk ternak, karena beberapa vaksin hanya bertahan enam bulan.
"Vaksinasi harus dilakukan minimal setahun sekali, dengan beberapa vaksin yang hanya bertahan enam bulan," sambung Amrul Eby.
Tahun ini, total vaksin rabies yang diterima dari bantuan pusat, provinsi, dan APBD mencapai lebih dari 15 ribu dosis, yang merupakan jumlah tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
BACA JUGA:Ngaku Polisi, Pria Asal Muara Enim Tipu dan Bawa Kabur Mobil HRV Milik Wanita Bengkulu
BACA JUGA:Resep Sambal Seruit Tempoyak Ala Chef Rudy Choirudin: Sajian Nusantara Khas Lampung yang Sedap
Hingga saat ini, lebih dari 13 ribu dosis telah diberikan, dengan sisa sekitar 1.000 hingga 2.000 dosis yang akan digunakan untuk menyelesaikan target vaksinasi pada bulan November dan Desember.
"Masyarakat yang pulang kampung sering membawa anjing mereka kembali ke desa, yang perlu divaksin untuk mencegah penyebaran rabies," kata Amrul Eby.
Sejauh ini, di Kecamatan Curup Utara vaksinasi telah mencakup 435 ekor HPR, dengan rincian 203 ekor di Tunas Harapan, 102 ekor di Batu Panco dan 130 ekor di Desa Perbo.
Sementara itu, di wilayah Kota Padang sebanyak 875 ekor HPR juga telah divaksinasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: