Cegah Hewan Ternak Tertular Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian dan Perikanan Pantau Lalu Lintas Hewan
Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong pantau lalu lintas hewan, cegah hewan ternak terpapar penyakit ngorok.--Badri/rakyatbengkulu.com
REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Langkah pencegahan yang dilakukan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong mengantisipasi penyakit ngorok atau Septicaemia Epizootica (SE) pada ternak sapi dan kerbau masuk ke daerah ini, dengan cara memantau lalu lintas hewan yang datang.
Langkah ini dipandang perlu, untuk pencegahan masuk wabah penyakit ngorok pada hewan ternak sapi dan kerbau ke Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Upaya pencegahan yang lakukan ialah dengan memperketat lalu lintas ternak yang masuk ke Rejang Lebong. Ternak yang masuk juga harus dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan atau SKKH dari daerah asalnya.
"Sehingga hewan ternak yang masuk ke Rejang Lebong harus hewan yang sehat bebas dari berbagai penyakit khusus ya penyakit ngorok, yang sudah ditemukan di Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan," terang Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong Ir. Amrul Eby.
BACA JUGA:9 Negara yang Mengalami Perubahan Nama, Sejarah Beserta Alasannya!
BACA JUGA:Meskipun Buah Naga Merah dan Putih Jenisnya Sama Namun Beda Kandungan Nutrisi, Ini Penjelasannya!
Selain itu, sambung Amrul Eby, para peternak dan pebisnis rumah potong hewan yang melakukan pemotongan hewan sapi maupun kerbau harus jeli minimal saat membeli hewan ternak dari daerah lain harus memperoleh SKKH yang diterbitkan oleh Puskemas daerah asal ternak.
"Sedangkan untuk penanganan penyakit ngorok ini sudah punya SOP tersendiri, penyakit ini cepat sekali menyebabkan kematian pada ternak sapi maupun kerbau. Untuk itu diperlukan pendeteksian awal, seminggu sekali mereka harus berhubungan dengan petugas kesehatan hewan untuk memeriksa hewan ternaknya" kata Amrul Eby.
Sementara itu, jika ditemukan ternak milik warga yang mengalami sakit atau gejala-gejala penyakit tertentu dimintanya untuk segera melaporkannya kepada petugas kesehatan hewan baik yang ada di Puskeswan Curup maupun Puskeswan Mojorejo.
"Pencegahan awalnya mulai dari bibit hingga pembesarannya dilakukan dengan SOP khusus, karena penularan penyakit ini akibat mutasi atau migrasi dari daerah lain secara tidak langsung tertular, dan baru diketahui jika ternaknya tertular saat sapi atau kerbaunya mati," ujar Amrul Eby.
BACA JUGA:8 Bau yang Tidak Disukai Oleh Tikus
BACA JUGA:10 Manfaat Umbi Suweg: Sumber Nutrisi Populer di Indonesia
Sejauh ini penyakit ngorok itu sendiri belum ditemukan di 15 kecamatan se-kabupaten Rejang Lebong kendati demikian harus diantisipasi agar tidak masuk dan menyerang ternak warga setempat karena tingkat kematiannya begitu tinggi.
"Walaupun belum ditemukan hewan ternak di Kabupaten Rejang Lebong yang terjangkit penyakit SE, para peternak harus tetap waspada baik itu menjaga kebersihan kandang maupun pemeriksaan kesehatan hewan ternak harus rutin," demikian Amrul Eby.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: