HONDA

150 Hektare untuk Kaur, Program Peremajaan Sawit Rakyat Masuki Tahap Pengumpulan Data

150 Hektare untuk Kaur, Program Peremajaan Sawit Rakyat Masuki Tahap Pengumpulan Data

150 Hektare untuk Kaur, Program Peremajaan Sawit Rakyat Masuki Tahap Pengumpulan Data--rbkoranid/rusmanafrizal

RAKYATBENGKULU.COM - Kabupaten Kaur telah mendapatkan kuota program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 150 hektare pada tahun 2024. 

Namun, hingga pertengahan November, program tersebut belum juga berjalan. 

Saat ini, prosesnya masih dalam tahap pengumpulan data, yang dikoordinasikan oleh masing-masing kelompok tani.

Menurut informasi yang dihimpun, baru tiga kecamatan yang aktif melakukan pengumpulan data, yaitu Kecamatan Muara Sahung, Padang Guci Hulu, dan Kelam Tengah. 

Sementara itu, kecamatan lain yang juga menerima kuota bantuan PSR belum melaporkan jumlah lahan yang diajukan untuk program ini.

BACA JUGA:Bulan Depan, Seleksi CAT PPPK Kaur Digelar di Kota Bengkulu

BACA JUGA:AKD Resmi Terbentuk, DPRD Kaur Langsung Tancap Gas Bahas RAPBD 2025

“Untuk bantuan program PSR, progresnya sekarang masih dalam tahapan pengumpulan data yang dilakukan oleh masing-masing kelompok tani,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kaur, Kastilon Sirad, S.Sos, dikutip dari KORANRB.ID

Ia mengakui bahwa proses pengumpulan data berjalan lamban, salah satunya disebabkan oleh keterlambatan kinerja tim kelompok tani di lapangan. 

Padahal, program PSR harus segera direalisasikan paling lambat Desember tahun ini. 

Jika proses ini tidak selesai tepat waktu, bantuan PSR di Kabupaten Kaur tahun 2024 berpotensi tidak terealisasi.

BACA JUGA: Satreskrim Polres Kaur Amankan Ribuan Benur dan Barang Bukti dari Tangan Dua Pengepul Ilegal

BACA JUGA:Peternak di Kaur Alami Kerugian Rp1,5 Miliar Akibat Wabah Penyakit Ngorok

“Kita sudah minta kepada kelompok tani agar segera mengebut pengumpulan data, supaya kita bisa segera input ke pusat. Namun memang kenyataannya, progres ini cukup lamban,” tegas Kastilon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: