HONDA

AKD Resmi Terbentuk, DPRD Kaur Langsung Tancap Gas Bahas RAPBD 2025

AKD Resmi Terbentuk, DPRD Kaur Langsung Tancap Gas Bahas RAPBD 2025

Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaur--rbkoran.id/rusman afrizal

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Setelah melalui proses panjang, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur resmi menyelesaikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029. 

Dengan tuntasnya pembentukan AKD ini, DPRD Kaur kini tidak lagi memiliki kendala untuk segera membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.

BACA JUGA: Satreskrim Polres Kaur Amankan Ribuan Benur dan Barang Bukti dari Tangan Dua Pengepul Ilegal

BACA JUGA:Peternak di Kaur Alami Kerugian Rp1,5 Miliar Akibat Wabah Penyakit Ngorok

Proses pembentukan AKD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaur, Januardi, dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan. 

“AKD sudah kita bentuk beberapa waktu yang lalu, artinya saat ini tidak ada lagi kendala bagi seluruh anggota DPRD Kaur untuk menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Januardi, Jumat, 15 November 2024 yang dikutip dari KORANRB.ID.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kaur mengesahkan sejumlah AKD, seperti Komisi, Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Musyawarah (Banmus). 

BACA JUGA:Genjot Transformasi Digital, 16 Puskesmas di Kaur Bakal Dapat Bantuan Wifi Gratis untuk Tingkatkan Pelayanan

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Pasar Inpres di Kaur Akan Segera Diserahkan ke Pengadilan Tipikor

Adapun susunan kepemimpinan AKD yang telah disahkan adalah sebagai berikut:

• Komisi I: Ketua Firjan Eka Budi, AP, SE; Wakil Ketua Rio Chandra, SH; Sekretaris Pogi Aliong, SM.

• Komisi II: Ketua Tudisman, S.Sos; Wakil Ketua Arif Subrata, S.Sos; Sekretaris Aprizal, M.Si.

• Komisi III: Ketua Ramadi Agutin, S.IP; Wakil Ketua Irawan Sumantri, SE, Sy; Sekretaris Tomi Andrean Saputra, SM.

Selain itu, Ketua BK dijabat oleh Marlin Efendi, dengan Wakil Ketua Nasrulah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: