HONDA

BPBD Siaga 24 Jam Amankan TPS Rawan Bencana di Kota Bengkulu saat Pilkada 2024, Kerahkan 51 Personel

BPBD Siaga 24 Jam Amankan TPS Rawan Bencana di Kota Bengkulu saat Pilkada 2024, Kerahkan 51 Personel

BPBD Siaga 24 Jam Amankan TPS Rawan Bencana di Kota Bengkulu saat Pilkada 2024, Kerahkan 51 Personel--Dok/KORANRB.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bengkulu 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bengkulu menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga kelancaran proses pemungutan suara, terutama di tempat pemilihan suara (TPS) rawan bencana.

Sebanyak 51 personel BPBD telah disiagakan, dengan pembagian empat kelompok yang bertugas selama 24 jam.

"Anggota kami siap siaga 24 jam kami juga memiliki petugas jaga piket selama 24 jam di Kantor BPBD, dengan 12 petugas dalam empat shift," ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Bengkulu, Denny Martin, S.STP dikutip KORANRB.ID.

Tim BPBD juga dilengkapi dengan personel wanita yang bertugas di dapur umum untuk mendukung kebutuhan logistik jika diperlukan. 

BACA JUGA:Modus Licik! Ibu Rumah Tangga di Bengkulu Kehilangan Cincin Emas Setelah Ditipu Berkedok Pemberian Bantuan

BACA JUGA:Hati-Hati Bertransaksi! Ada Kades Jadi Korban Penipuan Bermodus Jaminan Mobil

"Kami memastikan tim kami siap memberikan dukungan maksimal, baik secara langsung maupun logistik di dapur umum jika diperlukan," tambah Denny.

Selain kesiagaan personel, BPBD Kota Bengkulu telah mempersiapkan berbagai peralatan penanggulangan bencana, termasuk 12 unit tenda pleton, 4 perahu karet, 4 perahu fiber, 14 unit genset, serta sejumlah terpal. 

Peralatan ini siap digunakan jika terjadi banjir atau bencana lainnya yang mengancam TPS.

Kepala BPBD Kota Bengkulu, Will Hopi, S.H., M.M., menyatakan pihaknya bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu untuk memantau dan menanggulangi indikasi bencana di TPS rawan.

BACA JUGA:Vonis Korupsi RSUD Mukomuko: Kerugian Negara Rp4,84 Miliar, Hukuman Tertinggi Hanya 16 Bulan

BACA JUGA:Masih Ditutup Polisi, Begini Kondisi Terkini Objek Wisata Pemandian Napal Jungur

 "Kami melakukan pemantauan intensif pada TPS yang rawan bencana. Jika ada indikasi banjir, kami siap mengerahkan peralatan dan personel untuk memastikan TPS tersebut tetap aman dan tidak terganggu," jelasnya.

Monitoring terhadap TPS berpotensi terdampak bencana dilakukan secara berkelanjutan, terutama di tengah musim hujan yang berpotensi menimbulkan banjir dan tanah longsor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: