HONDA

Masih Ditutup Polisi, Begini Kondisi Terkini Objek Wisata Pemandian Napal Jungur

Masih Ditutup Polisi, Begini Kondisi Terkini Objek Wisata Pemandian Napal Jungur

Perkembangan penutupan sementara objek wisata pemandian Desa Napal Jungur di Sukaraja, yang menjadi lokasi tenggelamnya seorang wisatawan. --rbkoranid/zulkarnain

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Hingga Rabu 20 November 2024, objek wisata pemandian di Desa Napal Jungur yang sempat menjadi lokasi insiden tenggelamnya seorang wisatawan, masih ditutup sementara oleh pihak kepolisian. 

Penutupan ini dilakukan oleh Polsek Sukaraja untuk memastikan keamanan wisatawan di masa depan.

Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, melalui Kapolsek Sukaraja, Iptu Catur Teguh Susanto menyatakan bahwa gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat. 

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Anggota Polres Seluma Segera Diadili, JPU Targetkan P21 Pekan Ini

BACA JUGA:Debat Panas Pilkada Seluma! Adu Strategi dan Janji dari Dua Paslon Terbaik

“Setelah gelar perkara, baru akan diputuskan apakah tempat wisata ini bisa kembali dibuka atau harus tetap ditutup,” jelas Kapolsek dikutip dari KORANRB.ID.

Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa 14 rekan korban yang berada di lokasi saat kejadian. 

Selain itu, pengelola wisata juga dimintai keterangan untuk mengetahui kronologi kejadian dan memastikan apakah SOP telah diterapkan. 

“Sejauh ini, pengelola sudah menjalankan SOP. Kemungkinan besar, korban memang tidak bisa berenang,” tambah Kapolsek.

Ketua Pokdarwis Napal Jungur, Maman Yudiansyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi pasca kejadian, termasuk meningkatkan fasilitas keselamatan di lokasi. 

BACA JUGA:6 OPD di Seluma Menolak Kelola Dana Stunting Rp5,6 Miliar, Begini Penjelasan Pjs Bupati

BACA JUGA:Jaksa Geledah Kantor Sekretariat Pemkab dan BKD Seluma, Terkait Dugaan Mark Up Pembebasan Lahan

Namun, ia berharap kepolisian dapat segera memberikan keputusan, mengingat penutupan ini berdampak pada kondisi fasilitas yang mulai terbengkalai dan hilangnya mata pencaharian para pengelola. 

“Fasilitas sudah kami lengkapi, tinggal menunggu instruksi dari kepolisian,” ujar Maman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: