Modus Janji Lolos Tes Polisi, Karyawan Swasta di Bengkulu Tertipu Rp100 Juta
Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat--Dok/KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang karyawan swasta asal Jalan Depati Payung Negara Kecamatan Selebar Kota Bengkulu berinisial FA (35) menjadi korban penipuan bermodus janji meloloskan anaknya dalam tes penerimaan anggota polisi.
FA kehilangan uang sebesar Rp100 juta setelah tergiur tawaran dari teman sekantornya.
Peristiwa ini bermula ketika anak FA berniat mengikuti seleksi menjadi anggota polisi.
Dalam obrolan dengan rekan sekantor, MH, pelaku menawarkan bantuan untuk meloloskan anak korban dalam seleksi tersebut.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Tangkap 5 Tersangka Narkotika, Salah Satunya Baru Sepekan Bebas dari Penjara
BACA JUGA:Pemancing Tertimbun Longsor di Bengkulu Utara, Tim SAR Terjun Lakukan Pencarian
MH kemudian menghubungi rekannya, NA, yang mengaku bisa membantu proses kelulusan.
Setelah menjalani tes akademik, anak FA mendapatkan nilai yang rendah.
Dalam kondisi tersebut, FA kembali meminta bantuan kepada NA, yang kemudian meminta uang Rp100 juta sebagai biaya bantuan.
Tanpa curiga, FA mentransfer uang tersebut dengan harapan anaknya bisa lulus seleksi.
BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Siap Awasi Pilkada 2024, Ikuti Apel Siaga Nasional di Monas
BACA JUGA:4 Prediksi Menarik untuk Episode Terakhir Drama Korea Family By Choice
Namun, saat pengumuman keluar, anak FA tetap dinyatakan tidak lulus.
Merasa ditipu, FA meminta NA untuk mengembalikan uang yang telah diberikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: