177 Peserta Lolos SKD, BKPSDM Kaur Tunggu Jadwal Resmi Pelaksanaan SKB dari BKN
177 Peserta Lolos SKD, BKPSDM Kaur Tunggu Jadwal Resmi Pelaksanaan SKB dari BKN--Dok/Rbkoran.id
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaur masih menunggu petunjuk resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Palembang terkait jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Kepala BKDPSDM Kaur, Sifrihadi, SH, MM, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan jadwal tersebut kepada peserta yang telah dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Gelombang II Kaur Dibuka hingga Akhir Tahun, Segera Lengkapi Berkas!
Sebelumnya, hasil SKD telah diumumkan, di mana sebanyak 177 peserta berhasil lolos dan akan berkompetisi dalam SKB untuk memperebutkan 110 formasi yang tersedia.
“Kalau sudah ada (jadwal SKB) nanti, kita akan umumkan langsung dengan para peserta yang dinyatakan lulus SKD,” ujar Sifrihadi dikutip dari KORANRB.ID.
Ia juga menambahkan bahwa jadwal pelaksanaan CPNS tahun ini sempat mengalami beberapa perubahan, mulai dari waktu pendaftaran hingga pelaksanaan tes SKD.
BACA JUGA:Waspada Curah Hujan dan Gelombang Laut Tinggi di Provinsi Bengkulu hingga 3 Hari ke Depan
BACA JUGA:Garuda Indonesia Turunkan Harga Tiket Jelang Nataru untuk Penerbangan Domestik
Berdasarkan kondisi saat ini, diperkirakan tes SKB akan digelar pada bulan Desember.
“Tapi kita masih menunggu petunjuk resmi,” lanjutnya.
Namun, tidak semua formasi CPNS terisi tahun ini. Sebanyak 21 formasi dinyatakan hangus, terdiri dari 12 formasi yang tidak memiliki pelamar dan 9 formasi lainnya karena peserta tidak memenuhi nilai ambang batas (passing grade) SKD.
Dengan demikian, hanya 89 formasi yang berhasil terisi.
“Tahun ini, 21 formasi CPNS Kaur hangus. Ada yang tanpa pelamar, ada juga yang pesertanya sama sekali tidak ada yang memenuhi ambang batas nilai SKD,” beber Sifrihadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: