Anggaran Bansos untuk Warga Sakit di Lebong Dipangkas, Kini Hanya Rp175 Juta di 2025

Anggaran Bansos untuk Warga Sakit di Lebong Dipangkas, Kini Hanya Rp175 Juta di 2025--ist/rakyatbengkulu.com
LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) untuk warga sakit pada tahun 2025.
Namun, ada perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Anggaran yang sebelumnya Rp350 juta, kini hanya tersedia Rp175 juta.
"Tahun ini, anggaran bansos untuk warga sakit hanya Rp175 juta," ungkap Kepala Bidang Linjamsos Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebong, Leni Marlina, SH.
Meski sudah tercantum dalam APBD Lebong Tahun Anggaran 2025, Leni menjelaskan bahwa dana tersebut belum bisa digunakan.
BACA JUGA:Tak Kantongi Dokumen, 818 Kumbang Tanduk Diamankan di Bandara Fatmawati Bengkulu
BACA JUGA:Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Kota Bengkulu Capai 8 Laporan hingga April 2025
Saat ini, Dinsos Lebong masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur teknis penyaluran bantuan.
"Kami masih terkendala karena Perbup-nya belum keluar. Jadi, proses penyaluran belum bisa dilakukan," jelasnya.
Sementara itu, Dinsos Lebong sudah menerima 32 proposal pengajuan bantuan dari masyarakat. Sayangnya, hingga kini pencairan dana belum dapat direalisasikan.
Sebagai informasi, program bansos sakit ini dirancang khusus untuk masyarakat kurang mampu yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit. Terdapat tiga kategori bantuan yang diberikan, yaitu:
BACA JUGA:Tak Punya Hati, Pria di Mukomuko Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali hingga Terungkap
BACA JUGA:Dukcapil Kota Bengkulu Buka Layanan Rekam e-KTP di Hari Libur, Fokus untuk Pelajar
Rp1 juta untuk pasien rawat inap di rumah sakit dalam Kabupaten Lebong.
Rp2,5 juta untuk pasien rawat inap di luar Kabupaten Lebong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: