RS Pratama Ipuh Diresmikan Bupati Mukomuko, Mulai Beroperasi Awal 2025
Bupati Mukomuko H Sapuan memberikan penjelasan di depan awak media Usai meresmikan RS Pratama Ipuh --Facebook/mukomuko terkini
RAKYATBENGKULU.COM - Rumah Sakit Pratama (RS Pratama) Ipuh, yang diresmikan oleh Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA, kini menjadi sorotan sebagai fasilitas kesehatan terbaru di Kabupaten Mukomuko.
Meski peresmiannya telah dilaksanakan, rumah sakit ini baru akan memulai operasionalnya pada awal tahun 2025.
Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko sedang memfinalisasi tata kelola sumber daya manusia (SDM) untuk memastikan RS Pratama Ipuh dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik.
BACA JUGA:Cegah Wabah DBD di Bengkulu Selatan, Dinkes Gencarkan Fogging dan Imbau Gerakan 3M Plus
BACA JUGA:Film Cinta Dalam Ikhlas Tayang di Bioskop Bengkulu: Ini Sinopsisnya
Fokus utama saat ini adalah pengadaan tenaga kesehatan (Nakes), dokter, dan staf administrasi yang akan mendukung operasional rumah sakit.
“Kami masih menyusun struktur organisasi, termasuk petugas kesehatan, kepala ruangan, dan penanggung jawab piket. Diharapkan Januari 2025, RS ini sudah dapat memberikan layanan rawat jalan, rawat inap, dan berbagai pelayanan kesehatan lainnya,” ujar Jajad Sudrajat, S.KM, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko.
Selain itu, fasilitas pendukung juga tengah disiapkan, termasuk layanan bagi pasien pemegang kartu BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Saat RS Pratama Ipuh mulai beroperasi, pasien yang memiliki BPJS Kesehatan aktif dapat langsung menikmati layanan kesehatan tanpa harus membayar, cukup dengan menunjukkan kartu BPJS atau KTP yang terdaftar.
BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2025 Bolaang Mongondow Utara, Total Rp76,1 Miliar: Ini Lengkapnya
BACA JUGA:Berapa Rincian Dana Desa 2025 untuk Desa di Minahasa Tenggara? Rp97,3 Miliar, Berikut Lengkapnya
“Diharapkan rumah sakit ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat dari tiga kecamatan di Mukomuko yang sebelumnya harus menempuh jarak ratusan kilometer untuk mendapatkan layanan kesehatan,” tambahnya.
Dalam hal legalitas, izin operasional RS Pratama Ipuh telah selesai diurus oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus RS Pratama Ipuh juga dipastikan rampung sebelum akhir tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: