HONDA

Mahasiswi Bengkulu Rugi Rp19 Juta Usai Tertipu Modus Kerja Sama Toko Online Palsu

Mahasiswi Bengkulu Rugi Rp19 Juta Usai Tertipu Modus Kerja Sama Toko Online Palsu

Mahasiswi Bengkulu Rugi Rp19 Juta Usai Tertipu Modus Kerja Sama Toko Online Palsu--Dok/KORANRB.ID

Saldo rekeningnya pun tidak bertambah, hingga akhirnya ia menyadari telah menjadi korban penipuan.

“Setelah saya melakukan pembayaran tersebut, saya menunggu. Namun hingga laporan ini dilaporkan ke pihak berwajib, tidak ada penambahan di rekening saya,” tambah Mufidah.

BACA JUGA:Kecelakaan Tragis di Seluma, Sepeda Motor Diserempet Truk Paket JNT, Satu Korban Meninggal di Tempat

BACA JUGA:Untuk Desa M-U, Dana Desa 2025 Capai Rp226,3 Miliar: Kado Istimewa untuk Desa di Aceh Barat

Merasa ditipu, Mufidah langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Bengkulu untuk ditindaklanjuti.

Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudarajat, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kasus penipuan ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Benar ada laporan penipuan, dan saat ini sedang kami tindak lanjuti. Kita harap masyarakat lebih berhati-hati sebab modus seperti ini bukan pertama kalinya terjadi. Sebelum memutuskan kerja sama, silakan cek kebenarannya terlebih dahulu,” ujar Endang.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan berkedok bisnis online. 

BACA JUGA:Mau Tahu Desa Mana yang Paling Untung dari Dana Desa 2025 di Aceh Tengah? Cek Sekarang Desa A-K!

BACA JUGA:Cek Sekarang Desa K-W! Mau Tahu Desa Mana yang Paling Untung dari Dana Desa 2025 di Aceh Tengah?

Penting untuk memverifikasi terlebih dahulu informasi atau tawaran yang mengatasnamakan perusahaan besar agar terhindar dari kerugian serupa.

Sementara itu, untuk yang dialami Mufidah masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Tergiur Keuntungan Berlipat, Mahasiswi di Bengkulu Tertipu Hingga Rp19 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: