Mary Jane Veloso Kembali ke Filipina Setelah 15 Tahun di Penjara Indonesia, Ungkap Perasaan yang Campur Aduk
Mary Jane Veloso terpidana kasus penyelundupan heroin akhirnya dipulangkan ke Filiphina usai jalani hukuman 15 tahun--Instagram/Antaranewscom
RAKYATBENGKULU.COM – Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan heroin yang telah berada di Indonesia hampir 15 tahun, akhirnya dipulangkan ke Filipina.
Setelah bertahun-tahun menjalani kehidupan di balik jeruji besi, kisah emosional Mary Jane berakhir dengan kepulangannya ke tanah kelahirannya.
Dalam sebuah konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa 17 Desember 2024, Mary Jane mengungkapkan perasaannya yang campur aduk saat akan meninggalkan Indonesia, negara yang sudah menjadi rumah keduanya.
"Saya berada di Indonesia hampir 15 tahun, dari tidak bisa berbahasa sampai bisa (menggunakan) bahasa Jawa," kata Mary Jane dengan logat Jawa yang fasih.
BACA JUGA:5 Buah-Buahan Kaya Nutrisi yang Wajib Dikonsumsi untuk Mendukung Diet Sehat
Pengalaman panjangnya di penjara membuatnya tidak hanya terbiasa dengan kehidupan di Indonesia, tetapi juga mempelajari bahasa dan budaya setempat.
Meskipun sudah sangat lama berada di Indonesia, Mary Jane merasa bahagia bisa kembali ke Filipina, meskipun ada rasa sedih yang menyertai perpisahannya dengan negara yang telah menjadi bagian dari hidupnya.
"Saya cinta Indonesia. Jadi jangan lupakan Mary Jane ya. Ini adalah kehidupan baru saya, yang saya mulai lagi di Filipina," ungkapnya dengan penuh perasaan.
Mary Jane juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada rakyat Indonesia, yang telah mendukungnya dalam proses hukum yang penuh tantangan.
BACA JUGA:4 Ide Permainan Seru untuk Mengasah Mindfulness pada Anak
BACA JUGA:Liburan Nataru, Ini 6 Cara Agar Tetap Fit Selama Perjalanan Jauh
"Saya mengucap syukur dan berterima kasih kepada Tuhan. Akhirnya doa-doa Mary sudah dijawab hari ini," kata Mary Jane dengan haru, sembari mengungkapkan rasa terima kasih kepada pejabat Indonesia yang berperan dalam proses kepulangannya, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra.
Setelah 15 tahun terpisah dari keluarganya, Mary Jane mengungkapkan rencananya untuk merayakan Natal bersama keluarga di Filipina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: