Pemdes dan BPD Kabupaten Seluma Siap Unjuk Rasa Buntut Siltap Tak Kunjung Dicairkan
Ancaman unjuk rasa dari Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Seluma terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma--Dok/KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Kabupaten Seluma mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.
Ancaman ini dilayangkan akibat penghasilan tetap (Siltap) atau gaji para perangkat desa yang tak kunjung dicairkan oleh Pemkab.
Ancaman ini muncul setelah rapat pengurus kecamatan APDESI, PPDI, dan PABPDSI se-Kabupaten Seluma yang berlangsung di Sekretariat DPC APDESI Seluma pada Kamis 19 Desember 2024.
BACA JUGA:Polres Seluma Amankan 4 PSK dan 2 Pria dalam Operasi Pekat Nala, Dibayar Rp 100 Ribu per Transaksi
Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa Pemdes Bakal Dalam, Kecamatan Talo Kecil, telah memulai aksi mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap Pemkab Seluma.
Bendahara APDESI Seluma, Sukman, menjelaskan bahwa sebelum unjuk rasa dilakukan, pihaknya berencana menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma atau Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma. Mereka berharap polemik ini bisa segera diselesaikan.
“Secepatnya kami akan menemui pejabat yang ada di Pemkab Seluma, supaya masalah gaji kades, perangkat desa, dan BPD segera diselesaikan sebelum akhir tahun,” ungkap Sukman, dikutip darri KORANRB.ID.
BACA JUGA:Rp434,6 Miliar Dana Desa 2025 di Bireuen Provinsi Aceh, Ini Desa M-W Alokasi Tertinggi
Masalah ini bermula dari alokasi dana desa tambahan untuk Siltap yang sebelumnya disediakan sebesar Rp 13 miliar, namun hingga kini belum dicairkan.
Jika tuntutan tetap tidak dipenuhi, Sukman menegaskan bahwa aksi unjuk rasa akan menjadi langkah terakhir.
“Tidak menutup kemungkinan Pemkab Seluma tidak merealisasikan hak kami, maka kami seluruh anggota APDESI, PPDI, dan PABPDSI se-Kabupaten Seluma akan turun ke jalan untuk menggelar aksi unjuk rasa,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemdes Bakal Dalam telah memulai aksi mogok kerja sejak Kamis, sebagai bentuk protes terhadap gaji yang belum dibayarkan selama empat bulan, dari September hingga Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: