14 Desa Di Rejang Lebong Berstatus Desa Mandiri, Ini Keunggulan Desa Mandiri
14 Desa Di Rejang Lebong Berstatus Desa Mandiri, Ini Keunggulan Desa Mandiri --badri/rakyatbengkulu.com
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Hingga tahun 2024 ini, ada 14 dari 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu berstatus desa mandiri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai, SP, menuturkan, desa yang berstatus mandiri tersebut ditetapkan pemerintah pusat berdasarkan penilaian kinerja desa serta pemutakhiran indeks desa membangun (IDM) pada tahun sebelumnya.
"Tahun ini bertambah 8 desa yang berstatus desa mandiri sehingga berjumlah 14 desa mandiri dari 14 kecamatan yang ada, 1 kecamatan yakni kecamatan Curup seluruhnya kelurahan," terang Suradi Ripai.
BACA JUGA:BYD Seal Siap Digunakan untuk Dukung ISF 2024, Menjadi Simbol Transportasi Ramah Lingkungan
BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Telusuri Keabsahan Ijazah 3 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati
Sebanyak 14 desa tersebut yakni Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Kelingi, Desa IV Suku Menanti, Kecamatan Sindang Dataran.
Desa Suka Datang dan Desa Tasik Malaya di Kecamatan Curup Utara.
Kemudian Desa Air Lanang, Kecamatan Curup Selatan. Desa Suban Ayam, Kecamatan Selupu Rejang.
Desa Kampung Delima, Kecamatan Curup Timur, serta Desa Kampung Melayu, Kecamatan Bermani Ulu.
BACA JUGA:Pemilihan Kades PAW di 2 Desa di Rejang Lebong Tunggu Dana APBDes
BACA JUGA:BSI Luncurkan Kartu Co-Branding untuk UMKM, Meningkatkan Inklusi Keuangan
Sedangkan untuk enam desa yang telah lebih dahulu menyandang predikat desa mandiri yakni Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan. Desa Pahlawan, Kecamatan Curup Utara.
Selanjutnya Desa Sindang Jati, Kecamatan Sindang Kelingi, Desa Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang.
Desa Rimbo Recap, Kecamatan Curup Selatan, dan Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: