Ada Tugas Baru, Petugas Damkar Mukomuko Kini Diberdayakan Tangani Hewan Liar
Kabid Pencegahan Pemadam Kebakaran Dinas Damkarmat Kabupaten Mukomuko, Rivo Irawan--Foto Antaranews.com
RAKYATBENGKULU.COM - Petugas pemadam kebakaran di Kabupaten Mukomuko kini diberdayakan untuk menangani hewan liar dan berbahaya.
Kebijakan ini diambil lantaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) tidak memiliki anggaran untuk merekrut tenaga ahli baru.
"Tahun 2025, dinas ini tidak ada anggaran untuk merekrut tenaga ahli menangani hewan liar, termasuk anggaran untuk gajinya," ujar Kabid Pencegahan Pemadam Kebakaran Dinas Damkarmat Kabupaten Mukomuko, Rivo Irawan Rabu 25 Desember 2024 dikutip Antaranews.com.
Sebelumnya, Damkarmat Mukomuko telah mengusulkan alokasi anggaran untuk merekrut tiga hingga empat tenaga ahli yang akan berstatus honorer daerah.
BACA JUGA:Penemuan Motor Honda Beat di Rumah Tua, Diduga Milik Korban Pembunuhan
Namun, usulan tersebut tidak diakomodasi dalam APBD 2025.
Meski tanpa tenaga ahli khusus, para petugas Damkar tetap berupaya menangani keberadaan hewan liar yang meresahkan masyarakat.
Selama ini, mereka secara sukarela mengurus laporan seperti sarang tawon di sekolah dan ular yang masuk ke rumah warga.
"Untuk sementara ini, petugas damkar ini menangani hewan liar dan berbahaya secara sukarela atau tidak menerima honor atau gaji dari dinas ini, karena mereka digaji sebagai petugas damkar," jelas Rivo.
Ke depan, Damkarmat Mukomuko berencana mengusulkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk memberikan penghasilan tambahan kepada petugas yang menangani situasi kedaruratan, termasuk kejadian kebakaran.
BACA JUGA:8 Kandungan Terbaik untuk Tubuh: Jenis Makanan yang Sebaiknya Dimakan dan Dihindari
BACA JUGA:Wow! Ini Dia 8 Jenis Makanan dan Minuman yang Bisa Membantu Membakar Lemak saat Tidur
Peraturan ini diharapkan mulai diterapkan pada tahun berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: