HONDA

4 Tersangka Pengeroyokan di Rejang Lebong Dibekuk, 1 Diantaranya Anak Dibawah Umur

4 Tersangka Pengeroyokan di Rejang Lebong Dibekuk, 1 Diantaranya Anak Dibawah Umur

4 Tersangka Pengeroyokan di Rejang Lebong Dibekuk, 1 Diantaranya Anak Dibawah Umur--Badri/rakyatbengkulu.com

"Jadi 3 tersangka yang press release hari ini, setelah laporan masuk Satreskrim melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan dan sekira pukul 14.30 WIB pada 28 November keempat tersangka berhasil diamankan di Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur," terang Wakapolres.

Namun setelah diamankan dan diambil keterangan, sambung Wakapolres, 1 diantaranya 4 tersangka pengeroyokan merupakan anak dibawah umur yakni masih berusia 17 tahun sehingga diproses terlebih dahulu dan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Senjata tajam, dan pakaian korban yang berlumuran darah menjadi barang bukti tindak pidana pengeroyokan terhadap korban," kata Wakapolres.

BACA JUGA:Detail Dana Desa 2025 di Yahukimo Provinsi Papua Pegunungan: Rp437,4 Miliar, Simak untuk Desa A-K

BACA JUGA:Mamberamo Tengah Provinsi Papua Pegunungan Dapat Rp53,7 Miliar Dana Desa 2025: Simak Detailnya per Desa

Sementara itu, tersangka inisial VD yang masih dibawah umur sudah dilimpahkan dan sudah tahap II, sedangkan 3 tersangka lainnya masih dalam penyidikan lanjutan dan segera dilimpahkan jika berkasnya sudah lengkap.

"Iya masih dalam penyidikan lanjutan, begitu lengkap akan segara dilimpahkan," singkat Kasatreskrim.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: