Kronologi Kaburnya LM, Anak Nikita Mirzani, dari Rumah Aman Hingga Diamankan di RS Polri
Humas Polres Jakarta Selatan menanggapi kaburnya LM dari Rumah Aman hingga ditempatkan di RS Polri Jakarta--Instagram/nurma_dewi
RAKYATBENGKULU.COM - Kepolisian mengungkapkan kronologi kaburnya LM, anak perempuan Nikita Mirzani, dari rumah aman pada Kamis 9 Januari 2025 malam, hingga akhirnya diamankan di RS Polri.
LM kabur dengan alasan merasa tidak betah di tempat tersebut, dan melarikan diri saat dibawa ke puskesmas karena mengeluh sakit.
Setelah melarikan diri, LM langsung menuju kantor kuasa hukum Razman Arif Nasution yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Mengetahui keberadaan LM, Razman segera memutuskan untuk membawanya ke Polres Jakarta Selatan guna menghindari potensi kesalahpahaman atau tudingan terhadap dirinya.
BACA JUGA:6 Cara Mudah Meningkatkan Kepercayaan Diri dengan Langkah Kecil yang Efektif
BACA JUGA:Cari Tahu Ramalan Shio di Tahun 2025! Shio yang Diprediksi Sukses di Dunia Bisnis
"Kita harus jelas keberadaannya, jadi kami bawa LM ke Polres Jakarta Selatan," ujar Plh. Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi dikutip dari akun TikTok @storywartawanhiburan.
Proses koordinasi ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Kementerian PPA, KPAI, UPTP3A, dan LPSK. Pihak rumah aman juga telah memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
Polres Jakarta Selatan memastikan bahwa keberadaan LM sudah terjamin.
"LM sudah ada di Polres Jakarta Selatan sejak semalam. Kami perlu memastikan situasinya jelas, mengingat LM masih di bawah umur," tambah Kompol Nurma Dewi.
Seiring dengan proses ini, pihak rumah aman menyerahkan kembali LM kepada Polres Jakarta Selatan untuk penanganan lebih lanjut.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Ungkap Pesan Mengharukan untuk Lolly Setelah Kabur dari Rumah Aman
BACA JUGA:Ramalan Shio Babi di Tahun 2025 ini! Keberuntungan atau Tantangan Besar?
Selain itu, pihak kepolisian memutuskan untuk membawa LM ke RS Polri Kramat Jati guna pemulihan psikis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: