Kemendagri Dorong Daerah Cepat Terapkan Kebijakan Penghapusan BPHTB dan Percepatan Layanan PBG
Kemendagri Dorong Daerah Cepat Terapkan Kebijakan Penghapusan BPHTB dan Percepatan Layanan PBG--Foto Antaranews.com
Selain itu, layanan PBG di Tangerang dilakukan di mal pelayanan publik yang dilengkapi dengan pengawasan aparat seperti polisi dan jaksa, sehingga menambah tingkat transparansi dan kepercayaan masyarakat.
Mendagri juga menyatakan bahwa ia akan terus memantau progres implementasi kebijakan ini di daerah-daerah yang belum melaksanakannya.
BACA JUGA:Bagaimana Meningkatkan Kreativitas Diera Sekarang? Ini 7 Cara Sederhana untuk Anak Muda!
BACA JUGA:Liverpool Pertahankan Puncak Klasemen Meski Tertahan Imbang 1-1 Melawan Nottingham Forest
“Bulan depan, saya akan absen lagi daerah-daerah mana saja yang sudah mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah. Kalau ada, ya kami berikan apresiasi,” tegas Tito.
Dengan langkah konkret yang diambil, Tito berharap kebijakan prorakyat ini dapat segera dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia secara merata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: