HONDA

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Terpilih Masih Tunggu Keputusan Kemendagri dan MK

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Terpilih Masih Tunggu Keputusan Kemendagri dan MK

Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Zamhari--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Zamhari, mengungkapkan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko terpilih pada Pilkada 2024 masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Hal ini menyusul penyerahan salinan keputusan KPU Mukomuko mengenai penetapan pasangan terpilih, Choirul Huda dan Rahmadi.

Zamhari menjelaskan, meski pihaknya telah menerima salinan keputusan KPU, proses pengusulan ke Kemendagri belum dapat dilakukan karena masih menunggu keputusan terkait jadwal pelantikan. 

Menurut informasi yang beredar, pelantikan kemungkinan akan dilaksanakan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 13 Maret 2025.

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Air Lanang - Bang Haji Terancam Batal, Rencana Amdal Belum Lengkap

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Mukomuko Rencanakan 7 Puskesmas Berubah Status Menjadi BLUD pada 2025

"Hingga saat ini kita belum mendapatkan pengumuman soal pengunduran terkait pelantikan dari Kemendagri, karena kita masih menunggu putusan dari MK pada tanggal 13 Maret 2025. Setelah 3 hari dari keputusan, baru nantinya kita tahu tanggal pelantikan," kata Zamhari kepada Rakyatbengkulu.com, Selasa 14 Januari 2025.

Zamhari juga menyebutkan bahwa tahapan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko telah dilakukan melalui paripurna. 

Selain itu, pada 13 Januari 2025, DPRD telah mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.

"Kami juga sudah mengumumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko serta penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko pada Senin 13 Januari 2025 kemarin, dan penetapan ini sudah disepakati bersama," jelasnya.

DPRD Mukomuko akan segera mengusulkan pasangan calon terpilih ke Kemendagri. Namun, mereka masih menunggu kemungkinan adanya aturan baru mengenai pelantikan.

BACA JUGA:Harga Bahan Pokok di Mukomuko Mengalami Kenaikan pada Minggu Kedua Januari 2025, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Kesan Mendalam, Ini 7 Momen Sederhana Orang Tua yang Selalu Dikenang Anak

"Untuk usulan secepatnya akan kita sampaikan ke Kemendagri, namun apakah ada aturan baru atau tidak, kita masih menunggu arahan dari pusat," tambah Zamhari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: