HONDA

21 Penyakit yang BPJS Gak Tanggung! Cari Tahu Sebelum Kamu Kena Risiko!

21 Penyakit yang BPJS Gak Tanggung! Cari Tahu Sebelum Kamu Kena Risiko!

21 Penyakit yang BPJS Gak Tanggung! Cari Tahu Sebelum Kamu Kena Risiko!--Instagram/urbanjar.id

RAKYATBENGKULU.COM - Sebagai salah satu bentuk perlindungan kesehatan, BPJS Kesehatan memberikan akses layanan medis kepada seluruh peserta. Namun, tidak semua jenis perawatan atau penyakit dapat dijamin oleh BPJS

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, ada sejumlah penyakit atau layanan kesehatan yang tidak termasuk dalam cakupan perlindungan BPJS. 

Berikut adalah 21 penyakit atau layanan yang tidak ditanggung oleh BPJS yang perlu Anda ketahui agar lebih bijak dalam mengelola kesehatan dan perlindungan diri.

1. Penyakit Wabah atau Kejadian Luar Biasa

Penyakit yang masuk kategori wabah atau kejadian luar biasa tidak akan dijamin oleh BPJS, karena statusnya yang memerlukan penanganan khusus oleh pemerintah.

BACA JUGA:Kupas Tuntas Pesan Filosofis di Balik Simbol-Simbol Imlek di Tahun 2025! Dari Angpao hingga Naga

BACA JUGA:Begini Tradisi Imlek 2025 di Berbagai Negara, Cara Merayakan Tahun Baru dengan Gaya yang Berbeda

2. Perawatan Kecantikan dan Estetika

Operasi plastik atau prosedur yang berkaitan dengan kecantikan, seperti perawatan wajah dan tubuh, tidak akan dibiayai oleh BPJS.

3. Perawatan Gigi Estetika

Pemasangan behel atau prosedur gigi untuk tujuan estetika tidak termasuk dalam layanan BPJS.

4. Penyakit Akibat Tindak Pidana

Penyakit atau cedera yang terjadi akibat penganiayaan atau kekerasan seksual tidak menjadi tanggung jawab BPJS.

5. Penyakit atau Cedera Akibat Usaha Bunuh Diri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: