Anggaran ADD 2025 untuk 148 Desa di Mukomuko Meningkat Jadi Rp 66,7 Miliar

Kepala DPMD Mukomuko, Ujang Selamet, S.Pd,--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengumumkan peningkatan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2025.
Sebanyak 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan akan menerima total anggaran ADD sebesar Rp 66,7 miliar.
Kepala DPMD Mukomuko, Ujang Selamet, S.Pd, yang disampaikan melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin, mengungkapkan bahwa jumlah ADD tahun 2025 ini mengalami kenaikan sebesar Rp 1,7 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 65 miliar.
"Untuk tahun ini, jumlah ADD di 148 desa mengalami kenaikan sebesar Rp 1,7 miliar dari tahun sebelumnya," jelas Wagimin pada Jumat, 24 Januari 2025.
BACA JUGA:Pelantikan Permata Kelurahan Penurunan dan Peringatan Isra' Mi'raj, Tingkatkan Keimanan Perempuan
BACA JUGA:Pro dan Kontra Mencantumkan Nomor Rekening di Undangan Pernikahan, Perlukah Jadi Pertimbangan?
Awalnya, Pemkab Mukomuko memprediksi kenaikan ADD sebesar Rp 2,5 miliar. Namun, setelah proses finalisasi, jumlah kenaikan tersebut disesuaikan menjadi Rp 1,7 miliar. Meski tidak sesuai dengan prediksi awal, Wagimin menilai hal ini tetap sebagai pencapaian positif.
"Rencana awal kami prediksi ADD ini naik sebesar Rp 2,5 miliar, ternyata tidak. Namun, hal ini tetap menjadi apresiasi karena ADD tahun ini mengalami kenaikan walaupun tidak sesuai prediksi awal," ungkapnya.
Kenaikan ADD tahun 2025 ini sebagian besar ditujukan untuk memenuhi usulan penambahan honor untuk kepala kaum dan pegawai sarak yang masuk dalam usulan kepada bupati.
Berdasarkan standar biaya umum (SBU), honor pegawai sarak, imam, dan garim masjid sebesar Rp 500 ribu per bulan, sementara honor kepala kaum sebesar Rp 350 ribu per bulan.
BACA JUGA:Proses Pembuatan Batu Bata Merah di Bengkulu Selatan, Warisan Turun-temurun yang Tetap Bertahan
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Akan Gelar Job Fair April 2025 untuk Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
"Untuk honor kepala kaum dan pegawai sarak tersebut sudah ada beberapa desa dari 148 desa yang sudah membayar honor sesuai SBU, dan ada juga desa yang membayar honor di bawah SBU," jelas Wagimin.
Dengan adanya penambahan ADD tahun 2025, pihak DPMD berharap seluruh desa di Kabupaten Mukomuko dapat membayar honor petugas masjid dan kepala kaum sesuai dengan standar biaya umum (SBU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: