BREAKING NEWS: Penggerebekan Besar di Binduriang Rejang Lebong, Tersangka dan Mesin Dingdong Diamankan

Barang bukti hasil penggerebekan diamankan di Mapolres Rejang Lebong --Badri/rakyatbengkulu.com
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Tim gabungan dari Polda Bengkulu dan Polres Rejang Lebong melaksanakan penggerebekan besar di Desa Kepala Curup dan Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong pada Kamis 6 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
Aksi yang sempat terekam oleh warga setempat ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya 8 unit mesin dingdong, senjata tajam berupa parang dan pisau, serta beberapa orang yang diduga kuat sebagai tersangka.
Seluruh barang bukti dan tersangka tersebut langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sampai saat ini, puluhan personel gabungan masih berada di Mapolres Rejang Lebong untuk melakukan pendataan terhadap barang bukti serta para terduga tersangka yang telah diamankan.
BACA JUGA:Berbicara pada Tembok: Karakteristik Orang yang Sulit Menerima Nasihat dan Cara Mengatasinya
BACA JUGA:Mental Kuat itu Tidak Instan: Cara Nyata Memperkuat Mental dalam Hidup
Feri (35), salah seorang warga Desa Binduriang membenarkan adanya penggerebekan tersebut, namun ia belum mengetahui secara pasti identitas para tersangka yang diamankan dalam operasi ini.
"Iya, memang ada penggerebekan di Desa Kepala Curup dan Desa Kampung Jeruk, tapi saya belum tahu siapa saja yang ditangkap," ungkap Feri.
Sementara itu, pihak Polres Rejang Lebong dan Polda Bengkulu hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait penggerebekan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: