HONDA

35 Desa di Mukomuko Ajukan Dana Desa Tahap Pertama, Proses Pencairan Segera Dimulai

35 Desa di Mukomuko Ajukan Dana Desa Tahap Pertama, Proses Pencairan Segera Dimulai

Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko mengungkapkan bahwa hingga 6 Februari 2025, sebanyak 35 desa dari total 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan di wilayah Kabupaten Mukomuko telah mengajukan berkas permohonan untuk pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama.

Kepala DPMD Mukomuko, Ujang Selamat melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin menjelaskan bahwa 35 desa yang telah mengajukan berkas tersebut telah diverifikasi oleh tim DPMD dan memenuhi semua persyaratan.

"Saat ini sudah ada 35 desa dari 148 desa yang ada di Mukomuko mengajukan berkas permohonan pencairan dana desa tahap pertama," ujar Wagimin saat dikonfirmasi RakyatBengkulu.com pada Kamis 6 Februari 2025.

Lebih lanjut, Wagimin menjelaskan bahwa berkas pengajuan dari ke-35 desa tersebut telah diteruskan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk diproses pencairannya.

BACA JUGA:Laptop Desa Ulak Lebar yang Hilang Ditemukan Kembali setelah Dibobol Maling

BACA JUGA:Harga Tandan Buah Segar Sawit Turun Signifikan di Februari 2025, Dinas TPHP Imbau Petani Jaga Kualitas

"Berkas 35 desa ini sudah mendapat rekomendasi dan kita antarkan ke BKD untuk proses pencairan karena berkas pengajuan mereka telah dinyatakan lengkap oleh tim verifikasi," jelasnya.

Wagimin juga menghimbau kepada desa-desa yang belum mengajukan permohonan pencairan Dana Desa tahap pertama untuk segera melakukannya agar program-program yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan tepat waktu.

"Kita himbau bagi desa yang belum, untuk segera mengajukan berkas permohonan pencairan dana desa tahap pertama, hal ini agar program yang telah direncanakan dan diprioritaskan bisa terlealisasi tepat waktu," tambahnya.

Diketahui bahwa total Dana Desa yang dialokasikan untuk Kabupaten Mukomuko pada tahun 2025 mencapai Rp119 miliar, mengalami kenaikan sekitar Rp1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Arti dari Life Path 8! Keistimewaan, Makna, dan Kenapa Mereka Ditakdirkan Sukses

BACA JUGA:Kecelakaan di Tanah Patah Sebabkan Minibus Ringsek Usai Tabrak Ruko, Pengemudi Kabur

Berikut adalah nama-nama desa yang telah mengajukan Dana Desa (DD) tahap pertama:

Kecamatan Teramang Jaya:

  • Desa Nelan Indah
  • Desa Pondok Baru
  • Desa Pernyah
  • Desa Bandar Jaya
  • Desa Pernyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: