HONDA

500.000 Remaja Jadi Korban Eksploitasi Dunia Maya, Begini Cara TikTok Menjaga Keamanan Digital Remaja

500.000 Remaja Jadi Korban Eksploitasi Dunia Maya, Begini Cara TikTok Menjaga Keamanan Digital Remaja

Workshop bertajuk keamanan digital bagi remaja yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) berkolaborasi dengan TikTok pada Jumat, 31 Januari 2025.--Heri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Survei UNICEF tahun 2022 terhadap anak dan pengguna internet di Indonesia menyebutkan 95 persen anak usia 12-17 tahun di Indonesia menggunakan internet minimal 2 kali dalam sehari.

Sementara sekitar 500.000 remaja menyatakan pernah menjadi korban eksploitasi seksual dan perlakuan salah di dunia maya.

Fakta ini diungkap Communications Director TikTok Indonesia, Anggini Setiawan dalam workshop bertajuk keamanan digital bagi remaja yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) berkolaborasi dengan TikTok pada Jumat, 31 Januari 2025.

"TikTok berkomitmen untuk menyediakan wadah yang aman bagi para remaja untuk berkreasi dengan kreatif dan nyaman," katanya.

BACA JUGA:AMSI Bengkulu dan Universitas Bengkulu Gelar Pertemuan Strategis Bahas Peran Media dalam Literasi Masyarakat

BACA JUGA:Selamat! Andri dan Andika Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua dan Sekretaris AMSI Sumbar Periode 2024-2028

Workshop yang dipandu Bendahara Umum AMSI yang juga Pemred MNC Trijaya, Gaib Maruto Sigit menghadirkan 3 narasumber. 

Yakni Communications Director TikTok Indonesia, Anggini Setiawan, pendiri SEJIWA Foundation, Diena Haryana, serta Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin.

Lebih lanjut Anggini memaparkan, riset Lembaga SEJIWA dan Westen Sydney University juga menyebutkan para remaja ingin mendapatkan bimbingan dalam bentuk kreatif dan menyenangkan tentang cara agar mereka merasa aman di ruang digital.

"Cara TikTok menjaga keamanan digital remaja dengan kebijakan batas usia, sumber daya dan fitur keamanan, serta kampanye proaktif #SalingJaga," ungkap Anggini.


TikTok sebagai platform bagi pengguna yang berusia 14 tahun ke atas.--Heri/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:AMSI Papua: Teror Bom di Kantor Redaksi Jubi Sebagai Ancaman Kebebasan Pers di Papua

BACA JUGA:Tangkal Hoaks dalam Pilkada, AMSI Bengkulu-KPU Provinsi Bengkulu Gelar Sosialisasi Pemilih Cerdas

Dijelaskan Anggini, pihaknya terus mempertahankan TikTok sebagai platform bagi pengguna yang berusia 14 tahun ke atas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: