Bengkulu Terima Kucuran DBH Sawit Rp40,29 Miliar untuk 2025, Fokus Infrastruktur

Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Provinsi Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardana--Foto Antaranews.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah pusat kembali mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk Provinsi Bengkulu pada 2025 dengan total anggaran mencapai Rp40,29 miliar.
Dana tersebut akan disalurkan ke 11 daerah di Bengkulu dan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur.
"Untuk alokasi DBH Sawit pada 2025 yaitu Rp40,29 miliar untuk 11 daerah di Bengkulu," ujar Kepala Bidang Pembinaan Pelaksana Anggaran (PPA) II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Bengkulu, Sunaryo dikutip Antaranews.com.
Ia mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk segera memanfaatkan anggaran tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Fraud di BSI Bengkulu, Penetapan Tersangka Baru Dipertanyakan
BACA JUGA:Alur Pelabuhan Pulau Baai Semakin Dangkal, Pengerukan Tertunda Menunggu Penugasan dari Pemerintah
Sesuai aturan, minimal 80 persen dari DBH Sawit harus digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, dana ini harus dialokasikan untuk infrastruktur seperti jalan dan bangunan yang rusak akibat aktivitas perkebunan sawit atau kendaraan pengangkut sawit.
Rincian Alokasi DBH Sawit Bengkulu 2025:
-
Provinsi Bengkulu: Rp8,62 miliar
-
Kabupaten Bengkulu Utara: Rp4,83 miliar
-
Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp2,98 miliar
-
Kabupaten Rejang Lebong: Rp2,32 miliar
-
Kabupaten Seluma: Rp3,37 miliar
-
Kabupaten Kaur: Rp3,06 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: