Dampak Efisiensi Anggaran, Rp.84 Miliar APBD Mukomuko Dipangkas

Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Deftri Maulana--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak Rp 84 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko dipangkas akibat dampak efisiensi Anggaran yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat.
Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Deftri Maulana menjelaskan hal tersebut dalam wawancara dengan Rakyatbengkulu.com pada Kamis 13 Februari 2025.
“Akibat dampak efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, sebanyak Rp 84 miliar dari APBD kita dipangkas," ujarnya.
Deftri menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 84 miliar ini merupakan transfer dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten Mukomuko, yang didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK).
BACA JUGA:Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Boni Ditunda, Putusan Diumumkan 17 Februari 2025
BACA JUGA:Dukung Program Pusat, 17 Puskesmas di Mukomuko Sediakan Layanan Cek Kesehatan Gratis untuk Warga
Anggaran yang terdampak efisiensi ini berasal dari Dana Alokasi Umum Spesifik (DAU SG) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
“Anggaran sebesar Rp 84 miliar ini masuk dalam kategori DAU SG dan DAK Fisik, sehingga pada tahun ini semua program yang bersumber dari DAU SG dan DAK fisik ini terpaksa kita tunda," tambahnya.
Dua dinas di lingkungan Pemkab Mukomuko yang terdampak efisiensi anggaran ini, yaitu Dinas PUPR dan Dinas Perikanan Mukomuko.
“Untuk dinas yang terdampak yakni Dinas PUPR dan Dinas Perikanan, kalau PUPR itu DAK fisik dan Perikanan itu DAU SG,” jelasnya.
BACA JUGA:Camat Kedurang Keluhkan Minimnya Akses Perbankan di Kecamatan, Warga Harus Tempuh Jarak 35 KM
BACA JUGA:Karyawan Pertamina di Mukomuko Tersengat Listrik hingga Alami Luka Bakar Serius, Begini Kronologinya
Terkait dengan anggaran lain yang mungkin juga terdampak efisiensi, Deftri menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari Pemerintah Pusat.
“Untuk anggaran lain yang mengalami efisiensi anggaran, kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: