UMKM Wajib Miliki NIB untuk Dapatkan LPG 3 Kg, Ini Penjelasan Pangkalan Gas

UMKM Wajib Miliki NIB untuk Dapatkan LPG 3 Kg, Ini Penjelasan Pangkalan Gas--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) agar dapat mengakses LPG 3 kg untuk kebutuhan operasional usaha mereka.
Seorang pemilik pangkalan gas LPG 3 kg di Kelurahan Padang Serai, Wela menjelaskan bahwa kepemilikan NIB menjadi syarat utama bagi UMKM untuk mendapatkan gas bersubsidi tersebut.
"Kalau ada yang belum tahu atau belum terdaftar, kami akan mendatangi lokasi usaha mereka, kemudian membantu proses pendaftaran. Kami juga mendokumentasikan usaha tersebut dengan foto sebagai bukti kepemilikan NIB," kata Wela, Jumat 12 Februari 2025.
Wela juga menambahkan bahwa UMKM bisa membeli lebih dari satu tabung LPG 3 kg per bulan, tergantung pada kebutuhan usaha.
BACA JUGA:Sajian Menarik IIMS 2025: Kecanggihan Honda PCX 160 RoadSync dan Motor Listrik Futuristik
BACA JUGA:Aplikasi yang Diprediksi Akan Viral di Tahun Depan, Apakah Masih TikTok yang Menguasai?
"Kalau untuk rumah tangga, satu tabung per bulan sudah cukup, tetapi bagi pelaku usaha bisa mendapatkan hingga empat tabung atau lebih, tergantung kebutuhan masing-masing," jelasnya.
Pangkalan gas LPG miliknya telah menerapkan sistem MyPertamina untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran.
"Ketika data pengguna diinput ke sistem MyPertamina, langsung terdeteksi apakah pengguna tersebut termasuk UMKM, nelayan, atau rumah tangga," tambahnya.
Dengan adanya sistem ini, distribusi LPG untuk UMKM dapat lebih terkontrol dan tidak tercampur dengan kebutuhan rumah tangga.
Wela mengungkapkan bahwa pangkalannya menerima kuota 560 tabung LPG per bulan, dengan 20% di antaranya dialokasikan khusus untuk UMKM.
BACA JUGA:Persit Chandra Kirana Cabang XIX DIM 0408 Gelar Tatap Muka untuk Perkuat Organisasi
BACA JUGA:5 Cemilan Ajaib untuk Ibu Hamil: Bikin Janin Sehat, Cerdas dan Ibu Happy!
Proses distribusi dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: