Efisiensi Anggaran Pemkab Bengkulu Utara, Pemangkasan Perjalanan Dinas hingga 50 Persen

Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara, Fitiransyah, S.STP, M.Si,--Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden mengenai efisiensi anggaran pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara melakukan pergeseran anggaran untuk mendukung program-program unggulan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara, Fitiransyah, S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa kebijakan pergeseran anggaran ini masih dalam proses penetapan.
Pemkab Bengkulu Utara juga masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait jenis belanja yang akan terkena dampak pergeseran anggaran.
Namun, salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah pemangkasan belanja perjalanan dinas.
“Kita masih menunggu jenis belanja yang akan dilakukan pemotongan tersebut, sementara anggaran untuk perjalanan dinas sudah dilakukan pemangkasan,” ungkap Fitiransyah.
BACA JUGA:Keharmonisan Rumah Tangga: Kesalahan yang Dilakukan Perempuan dalam Pernikahan
BACA JUGA:Bisnis Auto Cuan Jelang Ramadan Tanpa Modal Besar, Bisa Raup Untung!
Sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat, belanja perjalanan dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan pemotongan sebesar 50 persen.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi APBD tanpa mengganggu kinerja pemerintahan daerah.
“Untuk perjalanan dinas sudah dilakukan pemotongan 50 persen dari belanja sebelumnya,” lanjutnya.
Fitiransyah juga menegaskan bahwa seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara harus memastikan bahwa perjalanan dinas yang dilakukan benar-benar penting dan memberikan dampak positif bagi program daerah.
BACA JUGA:7 Adab Lelaki Saat Melamar Pasangan, Biar Langsung Diterima!
BACA JUGA:Kenali Mahar yang Dilarang dalam Islam, Nomor 5 Sering Terjadi!
Selain itu, OPD diimbau untuk lebih memaksimalkan kegiatan di dalam daerah dan memanfaatkan koordinasi secara virtual jika memungkinkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: