HONDA

Efisiensi Anggaran Pemkab Bengkulu Utara, Pemangkasan Perjalanan Dinas hingga 50 Persen

Efisiensi Anggaran Pemkab Bengkulu Utara, Pemangkasan Perjalanan Dinas hingga 50 Persen

Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara, Fitiransyah, S.STP, M.Si,--Dok/KORANRB.ID

“Kecuali jika memang perjalanan dinas yang dilakukan tersebut sangat penting dan berdampak pada program-program di OPD,” tambahnya.

Selain merespons instruksi presiden, Pemkab Bengkulu Utara juga telah menerima Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian alokasi transfer ke daerah sebagai bagian dari efisiensi anggaran APBD.

Berdasarkan keputusan tersebut, alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Bengkulu Utara ditetapkan sebesar Rp 583.783.777.000.

BACA JUGA:Sepi Pengunjung, Pedagang di Objek Wisata Kota Tuo Bengkulu Alami Penurunan Pendapatan

BACA JUGA:Ciri-Ciri Orang yang Memiliki Aura

Adapun rincian alokasi dana mencakup:

- Dukungan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 4,6 miliar.

- Dana Alokasi Umum untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebesar Rp 1 miliar.

Dengan langkah efisiensi anggaran ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat lebih optimal dan sesuai dengan kebijakan nasional dalam menciptakan pemerintahan yang efektif serta efisien.

 

 

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul: Masih Mungkin Bertambah, Anggaran Perjalanan Dinas Dipotong Setengah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: