Dinas TPHP Bengkulu Utara Ajukan Kuota Pupuk Subsidi 2026, Petani Wajib Penuhi Syarat Ketat
Dinas TPHP Bengkulu Utara Ajukan Kuota Pupuk Subsidi 2026, Petani Wajib Penuhi Syarat Ketat--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM – Menjelang penetapan kuota pupuk subsidi nasional, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Bengkulu Utara mulai melakukan pengajuan jatah pupuk bersubsidi tahun 2026 ke Kementerian Pertanian.
Usulan ini mencakup pupuk jenis NPK dan urea yang sangat dibutuhkan petani.
Kepala Dinas TPHP Bengkulu Utara, Abdul Hadi, SP, menjelaskan pihaknya kini tengah melakukan pendataan intensif bersama penyuluh pertanian dan kelompok tani. Data yang terkumpul akan masuk ke dalam sistem e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) Kementerian Pertanian.
“Saat ini kita tengah mendata petani calon penerima dan jumlah luasan lahan yang akan dikonversi pada jumlah kebutuhan pupuk dalam satu tahun,” terangnya.
Menurut Abdul Hadi, hanya petani yang memenuhi syarat yang bisa diusulkan.
BACA JUGA:142 Relawan Bencana Akan Kembali Bertugas di Bengkulu Selatan, Fokus Antisipasi Banjir dan Longsor
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Bengkulu Selatan Disambut Meriah Pelajar SMAN 2
Beberapa kriteria utama yaitu petani harus tergabung dalam kelompok tani, masuk dalam RDKK, serta memiliki lahan produktif untuk tanaman yang diperbolehkan menerima pupuk subsidi.
“Jika memang memenuhi syarat, maka akan kita ajukan sebagai penerima dalam e-RDKK Kementerian Pertanian,” jelasnya.
Ia juga menegaskan evaluasi dilakukan terhadap petani penerima tahun ini.
Bila ada yang tidak menebus pupuk sesuai RDKK atau tidak menggunakan sebagaimana mestinya, kemungkinan besar pengajuan mereka untuk tahun berikutnya tidak disetujui.
“Maka kita meminta tahun ini seluruh petani yang sudah terdaftar dalam RDKK penerima pupuk subsidi untuk menebus pupuk subsidi tersebut dan menggunakan sesuai peruntukan bagi pengembangan tanaman pangan,” tegas Abdul Hadi.
Untuk tahun berjalan, Bengkulu Utara memperoleh alokasi pupuk subsidi sebanyak 2.000 ton urea dan 3.500 ton NPK.
Namun dengan bertambahnya cetak sawah baru dan meningkatnya jumlah petani, pemerintah daerah berharap kuota tahun depan bisa lebih besar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


