HONDA

Perangkat di 26 Desa Rejang Lebong Belum Tercover BPJS Kesehatan, Pemerintah Diminta Segera Bertindak

Perangkat di 26 Desa Rejang Lebong Belum Tercover BPJS Kesehatan, Pemerintah Diminta Segera Bertindak

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Eka Natalina Setiani --Badri/rakyatbengkulu.com

REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 26 desa di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, belum mendaftarkan perangkat desanya sebagai peserta BPJS Kesehatan. 

Akibatnya, sekitar 387 perangkat desa masih belum terintegrasi dengan program jaminan kesehatan ini.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Eka Natalina Setiani menjelaskan bahwa dari total 122 desa di Rejang Lebong, program BPJS Kesehatan telah berjalan baik, hanya tinggal 26 desa yang belum tercover.

"Kedepan, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong dan pemerintah daerah agar 26 desa itu bisa registrasi dan terintegrasi BPJS Kesehatan," terang Eka Natalina.

BACA JUGA:Helmi Hasan dan Mian Resmi Dilantik, Siap Bangun Bengkulu Lebih Baik

BACA JUGA:Kenakan Pakaian Dinas Upacara, Choirul Huda dan Rahmadi Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko

Menurut Eka Natalina, cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Rejang Lebong sudah mencapai 96,85%, dengan jumlah peserta terdaftar sebanyak 283.940 jiwa dari total populasi 287.240 jiwa. 

Namun, dari total peserta tersebut, hanya 220.104 yang aktif, sementara 63.000 lainnya tidak aktif karena berbagai alasan.

"Jumlah peserta aktif kategori KP Desa dan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) hingga 1 Februari 2025 tercatat sebanyak 119.841 jiwa. Kami berharap perangkat desa yang belum terdaftar segera mendaftarkan diri agar mereka mendapatkan perlindungan kesehatan," kata Eka Natalina.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menargetkan cakupan UHC pada tahun 2025 dapat mencapai minimal 98% dengan tingkat keaktifan peserta minimal 80%. 

Jika tingkat partisipasi aktif kurang dari 80%, pemerintah daerah akan mempertimbangkan skema untuk meningkatkan jumlah peserta dari kelompok PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah).

BACA JUGA:Bawaslu BS Lakukan Evaluasi Pemilu dan Pilkada 2024, Fokus Pembaruan Data Pemilih dan Partisipasi Masyarakat

BACA JUGA:Sehat dan Indah: Rangkaian Perawatan Rambut di Rumah yang Sederhana dan Efektif

Selain itu, akan ada penyesuaian terhadap penerima bantuan iuran (PBI JK) agar lebih tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: