Perangkat di 26 Desa Rejang Lebong Belum Tercover BPJS Kesehatan, Pemerintah Diminta Segera Bertindak

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Eka Natalina Setiani --Badri/rakyatbengkulu.com
Kebutuhan anggaran untuk iuran perangkat desa pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 2,22 miliar.
Namun, alokasi dari APBD 2025 baru mencapai Rp 1,61 miliar. Tagihan iuran untuk Januari hingga Februari tercatat sebesar Rp 208,5 juta, dan tagihan untuk Maret hingga Desember diperkirakan mencapai Rp 1,48 miliar. Dengan demikian, terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 77,79 juta.
Eka Natalina juga menegaskan bahwa penonaktifan peserta BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan dalam kasus tertentu, seperti meninggal dunia, pindah domisili, data ganda, atau peralihan ke segmen kepesertaan lain.
BACA JUGA:Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Mulai Program Cek Kesehatan Gratis untuk Warga yang Berulang Tahun
Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST, mengungkapkan bahwa masalah terkait iuran BPJS Kesehatan ini akan menjadi perhatian bupati terpilih yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.
"Permasalahan ini akan disampaikan kepada bupati terpilih agar bisa segera dibahas dalam rapat lanjutan dengan BPJS Kesehatan Cabang Curup. Harapannya, seluruh perangkat desa yang belum terdaftar bisa segera mendapatkan jaminan kesehatan," ujar Yusran Fauzi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: