Polda Jawa Tengah Klarifikasi soal Lagu “Bayar Bayar Bayar” Band Sukatani

Poster band Sukatani--Instagram.com/ooneshiphorus
RAKYATBENGKULU.COM - Polda Jawa Tengah memberikan klarifikasi terkait lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” yang diciptakan oleh band punk asal Purbalingga, Sukatani.
Lagu tersebut mengangkat kritik terhadap oknum kepolisian dan sempat viral di media sosial.
Dilansir dari Antaranews.com, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, dalam keterangannya di Semarang pada Jumat (21/2), membenarkan bahwa pihak Direktorat Siber Polda Jawa Tengah telah melakukan klarifikasi dengan personel band tersebut.
BACA JUGA:Kepancing Ikut Ghibah? Terapkan 8 Cara Ampuh Menghindari Ghibah
BACA JUGA:Pemkab Seluma Siapkan Serah Terima Jabatan Bupati, Teddy Rahman Jalani Orientasi di Akmil
“Kami sempat melakukan klarifikasi terhadap band Sukatani. Hasil klarifikasi, kami menghargai kegiatan berekspresi dan berpendapat melalui seni,” ujar Artanto.
Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak pernah meminta klarifikasi secara paksa atau melakukan intimidasi terhadap band tersebut.
Selain itu, pihaknya juga tidak melarang grup musik tersebut untuk tetap membawakan lagu mereka di atas panggung.
Menurutnya, Polri tetap terbuka terhadap kritik selama bersifat membangun.
“Yang memberi kritik membangun yang sifatnya untuk perbaikan Polri akan menjadi teman Bapak Kapolri,” tambahnya.
BACA JUGA:8 Ide Kegiatan Seru Bersama Anak Selama Ramadhan, Menyenangkan dan Bermanfaat
Seiring dengan viralnya lagu “Bayar Bayar Bayar”, dua personel Sukatani, yakni Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo serta institusi Polri.
Dalam video tersebut, Alectroguy menjelaskan bahwa lagu tersebut ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan, bukan untuk menyerang institusi Polri secara keseluruhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: