HONDA

Masih Kurang 1.701 Ton, Dinas TPHP Bengkulu Utara Ajukan Tambahan Kuota Pupuk Subsidi ke Kementerian Pertanian

Masih Kurang 1.701 Ton, Dinas TPHP Bengkulu Utara Ajukan Tambahan Kuota Pupuk Subsidi ke Kementerian Pertanian

Diskusi terkait pemanfaatan pupuk subsidi yang mulai disalurkan di Bengkulu Utara untuk mendukung swasembada pangan--dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Peternakan (TPHP) Bengkulu Utara berencana mengajukan kembali tambahan pasokan pupuk subsidi untuk para petani di wilayahnya.

Hal ini disebabkan oleh kuota pupuk yang disetujui oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dinilai masih kurang untuk memenuhi kebutuhan petani selama satu tahun. 

Dalam pengajuan awal, Pemkab Bengkulu Utara mengajukan kebutuhan pupuk urea sebanyak 1.971 ton, namun Kementan hanya menyetujui 1.691 ton. 

Sementara itu, untuk pupuk jenis NPK, Pemkab mengusulkan 3.421 ton, tetapi Kementan hanya menyetujui 2.000 ton.

BACA JUGA:Hubungan Megawati dan Prabowo Tetap Baik, PDI Perjuangan Tegaskan Sikap soal Retret Kepala Daerah

BACA JUGA:Prabowo Tanggapi Isu ‘Kabinet Gemuk’: Jika Diisi Orang Hebat, Kenapa Tidak?

Kepala Dinas TPHP Bengkulu Utara, Abdul Hadi, SP, menjelaskan bahwa dengan alokasi yang ada saat ini, masih terjadi kekurangan sebanyak 1.701 ton untuk kedua jenis pupuk tersebut. 

“Maka kami akan mengajukan kembali ke Kementerian Pertanian untuk penambahan kuota pupuk subsidi bagi petani Bengkulu Utara,” terangnya.

Hal ini disampaikan oleh Abdul Hadi dalam acara diskusi tentang pupuk subsidi yang digelar antara Dinas TPHP dengan petani dan kelompok-kelompok tani di Bengkulu Utara pada Selasa, 25 Februari 2025. 

Menurut Abdul Hadi, kegiatan diskusi ini sangat penting karena penyaluran pupuk subsidi telah dimulai dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas persawahan. 

BACA JUGA: Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Kaur, Wabup Abdul Hamid Sampaikan Pesan Pembangunan Masa Depan

BACA JUGA:6 Cara Efektif Mengusir Kecoa dan Mencegahnya Datang Kembali, Ampuh!

“Kita lakukan diskusi untuk kesamaan pemahaman dengan petani tentang program penyaluran pupuk subsidi bagi petani yang berhak menerima tersebut,” jelasnya.

Dari data yang ada, tercatat ada 5.641 petani yang berhak menerima pupuk subsidi dari pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: