Stok Blangko KTP Elektronik di Disdukcapil Mukomuko Aman, Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP, --Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko memastikan ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dalam kondisi aman.
Hingga saat ini, Disdukcapil Mukomuko memiliki sekitar 9.000 keping blangko yang siap digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP, mengungkapkan bahwa stok blangko KTP-el yang ada cukup untuk melayani pembuatan KTP elektronik hingga beberapa bulan ke depan.
"Untuk stok blangko KTP-el kami pastikan aman, karena kami memiliki sekitar 9.000 keping blangko," ungkapnya Kamis 27 Februari 2025.
Menurut Epin, setiap harinya Disdukcapil Mukomuko melayani pembuatan KTP elektronik sebanyak 60 hingga 80 keping, dengan jumlah tersebut bisa meningkat hingga 100 keping jika permintaan sedang tinggi.
BACA JUGA:Reses di Panca Mukti, Berlian Utama Harta Legislator Peduli yang Dekat dengan Masyarakat
BACA JUGA:Mengapa Ibu Hamil Tidak Boleh Sembarangan Menggunakan Skincare?
Dengan demikian, stok blangko yang tersedia saat ini dipastikan cukup untuk memenuhi permintaan layanan di masa yang akan datang.
Namun, Epin juga menambahkan, apabila stok blangko KTP elektronik mulai menipis, pihaknya tidak akan ragu untuk segera berkoordinasi dengan Disdukcapil Provinsi Bengkulu dan pemerintah pusat untuk mengusulkan penambahan pasokan blangko.
"Jika nantinya stok blangko kami mulai menipis di jumlah 500 atau 1.000 keping, maka kami akan langsung mengusulkan ke Provinsi, dan jika di provinsi juga stok habis, kami akan langsung menyurati Dirjen Dukcapil untuk meminta tambahan blangko," jelas Epin.
Epin juga mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan KTP elektronik untuk segera datang ke Kantor Dinas Dukcapil Mukomuko atau Kantor Camat Ipuh.
BACA JUGA:Jelang Ramadhan Harga Bumbu Giling di Pasar Tradisional Naik, Pedagang dan Pembeli Merasa Terbebani
Pihaknya menjamin bahwa jika seluruh syarat pembuatan KTP telah lengkap, KTP elektronik akan langsung dicetak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: