HONDA

Operasi Keselamatan Polres Bengkulu Utara Selesai, 918 Tilang Diterbitkan, Knalpot Brong Mendominasi

Operasi Keselamatan Polres Bengkulu Utara Selesai, 918 Tilang Diterbitkan, Knalpot Brong Mendominasi

Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara Iptu. Ayu Sekar Sari Kuraisin.--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Operasi Keselamatan yang digelar oleh Polres Bengkulu Utara sejak dua pekan terakhir resmi berakhir pada 25 Februari 2025.

Hasilnya, sebanyak 918 tilang diterbitkan kepada para pelanggar lalu lintas selama masa operasi berlangsung.

Dari jumlah tersebut, 560 tilang diberikan melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), sementara 358 tilang lainnya dilakukan secara manual oleh personel Sat Lantas Polres Bengkulu Utara di berbagai titik strategis.

Knalpot Brong Jadi Penyumbang Pelanggaran Terbanyak 

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, S.IK, melalui Kasat Lantas Iptu Ayu Sekar Sari Kuraisin, STr.K, mengungkapkan bahwa pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh kendaraan roda dua.

BACA JUGA:Warga Desa Lubuk Pinang Terima Bantuan Bedah Rumah dari Polisi, Kapolres Mukomuko Beri Penjelasan

BACA JUGA:Imigrasi Bengkulu Hanya Terbitkan Paspor Elektronik Mulai 1 Maret 2025, Begini Prosedur Pengurusannya

“Sebanyak 356 kendaraan yang kita amankan di Mapolres karena pelanggaran menggunakan knalpot brong,” ujar Ayu.

Selain kendaraan roda dua, pihak kepolisian juga menindak 13 unit truk roda enam yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. 

Mayoritas pelanggaran yang dilakukan oleh truk ini adalah over dimensi dan over tonase, yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.

Menekan Angka Kecelakaan Jelang Ramadan 

Operasi Keselamatan ini digelar dengan tujuan utama untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama menjelang dan selama bulan suci Ramadan.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Gelar Baksos dan Bedah Rumah, Sambut Ramadhan dengan Kepedulian

BACA JUGA:Bengkulu Sukses Vaksinasi PMK 100 Persen, Peternak Diminta Tetap Waspada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: