Pastikan Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan, Warung Makan Wajib Pakai Tirai

Satpol PP Bengkulu Tengah menyebarkan SE terkait imbauan ke pelaku usaha tempat hiburan, karaoke, kafe dan rumah makan--Foto KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Tengah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur operasional tempat hiburan malam dan rumah makan selama Ramadan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Supawan Said, menegaskan bahwa pengusaha tempat hiburan malam seperti karaoke dan kafe wajib menutup usahanya selama bulan puasa.
“Melalui SE ini kita meminta kepada pemilik tempat hiburan malam agar tutup selama bulan puasa. Tidak terkecuali warung remang-remang (Warem) di kawasan Liku 9 Kecamatan Taba Penanjung harus tutup,” ujarnya.
Satpol PP akan melakukan pemantauan ketat guna memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut.
BACA JUGA:Beneran Harus Kerja Sesuai Passion? Ini Realitanya di Dunia Nyata!
BACA JUGA:Puan Maharani Hadiri Parade Senja Retret Kepala Daerah: Bersama Prabowo, SBY dan Jokowi
Jika ada tempat hiburan yang tetap beroperasi, maka tindakan tegas akan diambil. Aturan ini berlaku mulai H-1 Ramadan hingga H+2 Idul Fitri.
Selain itu, bagi rumah makan atau warung nasi, diperbolehkan tetap buka pada siang hari, namun dengan ketentuan wajib memasang tirai atau kain penutup.
Jika ditemukan pelanggaran, pemilik usaha akan mendapat teguran keras.
“SE berupa imbauan dikeluarkan dengan bertujuan agar terciptanya suasana aman dan tentram selama Ramadan. Selain itu, menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa, dengan tidak melakukan kegiatan yang mengganggu kekhusyukan dalam menjalankan ibadah puasa,” tambah Supawan.
BACA JUGA:Operasi Keselamatan Polres Bengkulu Utara Selesai, 918 Tilang Diterbitkan, Knalpot Brong Mendominasi
BACA JUGA:Warga Desa Lubuk Pinang Terima Bantuan Bedah Rumah dari Polisi, Kapolres Mukomuko Beri Penjelasan
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih nyaman dan khusyuk tanpa gangguan dari aktivitas hiburan malam atau pelanggaran aturan terkait rumah makan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: