HONDA

Pemprov Bengkulu Tindak Puluhan ASN yang Lakukan Perjalanan Dinas ke Bali

Pemprov Bengkulu Tindak Puluhan ASN yang Lakukan Perjalanan Dinas ke Bali

PJ Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hariyadi--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Menindaklanjuti instruksi Gubernur Bengkulu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengambil langkah tegas terhadap puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan perjalanan dinas ke Bali.

PJ Sekda Provinsi Bengkulu, Haryadi, mengungkapkan bahwa saat ini ASN yang terlibat sedang diproses oleh pihak terkait. 

Ia menyayangkan kejadian ini, terutama karena pemerintah pusat dan daerah tengah fokus pada efisiensi anggaran.

"Instruksi dari pimpinan (gubernur) sudah kami tindak lanjuti. Proses ini sedang berjalan sesuai ketentuan oleh lembaga yang berwenang," kata Haryadi, Jumat 28 Februari 2025.

BACA JUGA:Temuan BPK, Proyek SPAM Regional KOBEMA Bengkulu Lebih Bayar Rp6 Miliar

BACA JUGA:Desa Maju Makmur Siapkan 3 Hektare Lahan untuk Dukung Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektare

Ia menegaskan bahwa, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran, seluruh lembaga dan ASN diharapkan untuk mematuhi aturan tersebut.

"Jika instruksi ini tidak dipatuhi, tentu ada konsekuensi yang harus diterima. Meskipun perjalanan dinas tersebut telah direncanakan sejak lama dan anggarannya tersedia, tetap harus mengikuti aturan yang berlaku," tegasnya.

Haryadi juga menekankan bahwa setiap ASN yang melanggar Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 akan menghadapi sanksi sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu, Dr. Soemarno, memberikan klarifikasi terkait perjalanan 30 pejabat ke Bali yang sempat membuat Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, geram.

Menurutnya, perjalanan tersebut bukan merupakan dinas biasa, melainkan untuk mengikuti pelatihan sistem manajemen talenta yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali.

BACA JUGA:Desa di Mukomuko Bisa Ajukan Pencairan ADD Tahap Pertama 2025, Begini Penjelasan DPMD

BACA JUGA:Berbuka Manis dengan Kurma: 4 Manfaat Hebat dan Berapa Jumlah Ideal yang Harus Dikonsumsi?

"Ini bukan perjalanan dinas biasa, melainkan kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat)," jelas Soemarno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: